Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 25 demonstran ‘Tolak Revisi UU TNI' di Surabaya ditangkap polisi dengan tuduhan berperilaku anarkis. Hari ini, seluruh demonstran telah dibebaskan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hal itu terlihat dari unggahan Instagram YLBHI Surabaya. Dalam postingan itu tertulis ‘Dini hari tadi, 03.39 WIB, sebanyak 25 massa aksi korban penangkapan telah dibebaskan’.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pembebasan itu juga dibenarkan oleh Koordinator Divisi Advokasi KontraS Surabaya Fatkhul Khoir. Dia mengatakan bahwa korban penangkapan juga dalam kondisi baik.
“Semua sudah dibebaskan. Kondisinya aman,” ucap Djuir, sapaan akrabnya kepada Tempo.
Demo Tolak Revisi UU TNI di Surabaya mulai chaos pukul 16.30 WIB. Polisi sempat memaksa demonstran untuk bubar pada pukul 17.30 WIB.
Pada saat yang bersamaan, polisi terlihat menyisir para demonstran dan menangkap sebagian dari mereka. Terlihat polisi juga memukul demonstran yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat sipil itu.
Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan membantah hal itu. Menurut dia, 25 demonstran itu diamankan untuk penyelidikan. “Bukan ditangkap, tapi diamankan dan msh penyelidikan atas aksi anarkis mereka tadi,” ucap Rina.
Pilihan Editor: Teror Kepala Babi dan Tikus yang Terpenggal