Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

25 Demonstran Revisi UU TNI yang Ditangkap Polrestabes Surabaya Telah Dibebaskan

Koordinator Divisi Advokasi KontraS Surabaya Fatkhul Khoir mengatakan para demonstran yang sempat ditangkap polisi itu dalam kondisi baik.

25 Maret 2025 | 10.17 WIB

Polisi tangkap pendemo yang diduga mabuk dan bawa bom molotov di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur pada Senin, 24 Maret 2025. Tempo/Hanaa Septiana
Perbesar
Polisi tangkap pendemo yang diduga mabuk dan bawa bom molotov di depan Gedung Negara Grahadi, Surabaya, Jawa Timur pada Senin, 24 Maret 2025. Tempo/Hanaa Septiana

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 25 demonstran ‘Tolak Revisi UU TNI' di Surabaya ditangkap polisi dengan tuduhan berperilaku anarkis. Hari ini, seluruh demonstran telah dibebaskan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hal itu terlihat dari unggahan Instagram YLBHI Surabaya. Dalam postingan itu tertulis ‘Dini hari tadi, 03.39 WIB, sebanyak 25 massa aksi korban penangkapan telah dibebaskan’.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Pembebasan itu juga dibenarkan oleh Koordinator Divisi Advokasi KontraS Surabaya Fatkhul Khoir. Dia mengatakan bahwa korban penangkapan juga dalam kondisi baik.

“Semua sudah dibebaskan. Kondisinya aman,” ucap Djuir, sapaan akrabnya kepada Tempo.

Demo Tolak Revisi UU TNI di Surabaya mulai chaos pukul 16.30 WIB. Polisi sempat memaksa demonstran untuk bubar pada pukul 17.30 WIB.

Pada saat yang bersamaan, polisi terlihat menyisir para demonstran dan menangkap sebagian dari mereka. Terlihat polisi juga memukul demonstran yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat sipil itu.

Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi Nainggolan membantah hal itu. Menurut dia, 25 demonstran itu diamankan untuk penyelidikan. “Bukan ditangkap, tapi diamankan dan msh penyelidikan atas aksi anarkis mereka tadi,” ucap Rina.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus