Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
JAKARTA -Senin lalu, 1 November 2021 Pemprov DKI Jakarta akhirnya mencopot Lurah Duri Kepa, Jakarta Barat, Marhali dan Bendahara Devi Ambarsari karena dugaan penipuan uang warga Tangerang sebesar Rp 264,5 juta.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Penipuan merupakan suatu kejahatan yang termasuk dalam golongan yang ditujukan terhadap hak milik.
Tindak kejahatan ini diatur dalam Pasal 378 sampai dengan Pasal 394 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana disingkat KUHP.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam pasal tersebut dijelaskan bahwa penipuan merupakan perbuatan dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum.
Hal ini dilakukan dengan memakai nama palsu, martabat palsu, tipu muslihat atau kebohongan yang dapat menyebabkan orang lain dengan mudah menyerahkan barang, uang atau kekayaan lainnya.
Dalam webinar yang ditaja Kementerian Komunikasi dan Informatika, Anang Dwi Santoso selaku Dosen Universitas Sriwijaya menjelaskan beberapa jenis penipuan yang marak di Indonesia, di antaranya yaitu:
1. Phising
Phising merupakan upaya untuk menggali data-data pribadi. Data tersebut biasanya digunakan untuk kejahatan berikutnya. Pelaku biasanya mengaku dari lembaga resmi yang akan menanyakan data sensitif untuk mengakses akun penting yang mengakibatkan pencurian identitas hingga kerugian.
2. Pharming
Pharming handphone merupakan penipuan dengan modus mengarahkan mangsanya kepada situs web palsu, di mana entri domain name system yang diklik korban tersimpan dalam bentuk cache. Sehingga, dapat memudahkan pelaku untuk mengakses perangkat korban secara ilegal.
3. Social engineering
Modus social engineering adalah memanipulasi psikologis korban hingga tidak sadar memberikan informasi penting dan sensitif yang kita miliki. Setelah itu nantinya pelaku penipuan akan mengambil kode OTP atau password jika sudah memahami perilaku targetnya.
WINDA OKTAVIA
Baca : Heboh Kasus Dugaan Penipuan Rp 264,5 Juta, Lurah Duri Kepa dan Bendahara Dicopot