Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

3 Topik Terpopuler Kanal Hukum: Insiden Calon Gubernur Maluku Utara, Penganiayaan Pelajar dan Pencabulan di Panti Asuhan

Insiden meledaknya speed boat Calon Gubernur Maluku Utara, penganiayaan pelajar dan pencabulan di panti asuhan menjadi 3 topik terpopuler.

14 Oktober 2024 | 08.43 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sejumlah kerabat memasuki ruangan untuk mendoakan mendiang Calon Gubernur Maluku Utara, Benny Laos di Rumah Duka Sentosa RSPAD, Jakarta, Minggu, 13 Oktober 2024. ANTARA/Rivan Awal Lingga

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Tiga topik berita terpopuler mewarnai kanal hukum Tempo pada Senin pagi ini. Ketiga topik tersebut adalah soal kebakaran speed boat Calon Gubernur Maluku Utara Benny Laos, penganiayaan pelajar di Tebet, serta pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An'nur.

  1.   Kebakaran speed boat calon Gubernur Maluku Utara

Calon Gubernur Maluku Utara, Beny Laos, meninggal dunia dalam insiden meledaknya sebuah speedboat di Kepulauan Taliabu pada Sabtu, 12 Oktober 2024. Saat itu Beny dan rombongannya tengah berkampanye. Speed boat yang ditumpangi Beny dan rombongan meledak saat sedang mengisi Bahan Bakar Minyak (BBM) di Pelabuhan Bobong, Pulau Taliabu. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kepolisian Daerah Maluku Utara menyatakan akan menyelidiki peristiwa itu secara saintifik. Polda Maluku Utara telah mengirimkan 4 personil untuk membantu Polres Taliabu untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan. Mereka meminta masyarakat tak berspekulasi soal insiden tersebut. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Kami akan menggunakan pendekatan scientific crime investigation untuk mencari tahu penyebab insiden ini. Itulah yang akan menjadi pedoman kami," kata Kabid Humas Polda Maluku Utara Komisaris Besar Bambang Suharyono, dalam konferensi pers, Ahad, 13 Oktober 2024. "Kami berharap semua elemen masyarakat untuk bersabar dan tidak berspekulasi serta tetap menjaga ketertiban dan keamanan."

Baca selengkapnya: Polda Minta Masyarakat Tidak Berspekulasi Soal Insiden Speedboat Milik Cagub Benny Laos

  2.   Penganiayaan pelajar di Tebet, Jakarta Selatan

Orang tua AAP, pelajar yang menjadi korban penganiayaan teman-temannya sekolahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, menyatakan dokter telah memvonis anaknya tak akan hidup secara normal lagi. Orang tua korban menyatakan AAP kemungkinan besar akan cacat seumur hidupnya. 

Dokter, menurut orang tua AAP, memvonis seperti itu karena otak kanan dan kiri korban mengalami trauma yang cukup parah. "Pak ini anak bapak ini, saya cuma menolong untuk hidup aja. Nah, kalau untuk hidup aja bisa anak bapak ini’," ucap orang tua AAP menirukan penjelasan dokter bedah tentang kondisi anaknya, Sabtu, 12 Oktober 2024. 

Orang tua AAP menyatakan putranya tersebut menjadi korban penganiayaan lima orang kakak kelasnya. Akan tetapi Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan AAP berkelahi dengan seorang kakak tingkatnya karena masalah asmara. 

Baca selengkapnya: Pelajar yang Jadi Korban Penganiayaan di Tebet Divonis Cacat Seumur Hidup

  3.   Pencabulan di Panti Asuhan Darussalam An'nur

Korban pencabulan di Pondok Pesantren Darussalam An'nur, Kota Tangerang, terus bertambah. Awalnya, korban yang melapor ke Polres Metro Tangerang Kota berjumlah 11 orang. Jumlah itu bertambang menjadi 23 orang dan akan bertambah lagi karena masih ada 3 orang yang akan kembali melapor.  

“Kalau dari rilis kepolisian total korban kemarin ada 23 anak. Ini ada tiga lagi yang siap melapor,” ungkap Pendamping korban, Dean Desvi, saat dihubungi Tempo, Ahad, 13 Oktober 2024.

Tiga korban tambahan itu, kata Dean, diduga juga mengalami hal serupa seperti 23 anak lainnya yang kini telah berada dalam pendampingan Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Kota Tangerang. “Iya ini baru lagi. Ada yang mengadu lagi ke saya, bilang ‘bunda saya dilecehkan juga’. Ada di saya (data) korban. Saya punya catatan sendiri,” ucap Dean.

Sementara polisi masih terus mengejar satu dari tiga pelaku yang melarikan diri. Pelaku tersebut adalah Yandi Supriyadi (28 tahun). Dua pelaku lainnya, Sudirman dan Yusuf Bakhtiar telah ditahan oleh Polres Metro Tangerang Kota. 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus