Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

4 Fakta Kasus Jerinx SID Vs Selebgram Adam Deni

Musikus Jerinx SID menuding sejumlah pesohor maupun selebgram telah di-endorse oleh Covid-19.

15 Juli 2021 | 07.03 WIB

Terdakwa musisi grup band Superman Is Dead, I Gede Ari Astina atau Jernix menggandeng istrinya usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Denpasar, Denpasar, Bali, Kamis 19 November 2020. Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Jerinx dengan pidana penjara 1 tahun 2 bulan dan denda 10 juta subsider 1 bulan kurungan dalam kasus ujaran kebencian terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali. TEMPO/Johannes P. Christo
Perbesar
Terdakwa musisi grup band Superman Is Dead, I Gede Ari Astina atau Jernix menggandeng istrinya usai menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Denpasar, Denpasar, Bali, Kamis 19 November 2020. Majelis hakim menjatuhkan vonis kepada Jerinx dengan pidana penjara 1 tahun 2 bulan dan denda 10 juta subsider 1 bulan kurungan dalam kasus ujaran kebencian terhadap Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali. TEMPO/Johannes P. Christo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Musikus I Gede Ari Astina (IGA) alias Jerinx SID kembali menuai polemik seputar pagebluk Covid-19 setelah dirinya bebas dari penjara Kerobokan, Bali.

Pasalnya, Jerinx SID menuding sejumlah selebriti telah di-endorse oleh Covid-19.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

Salah satu selebgram, Adam Deni, lantas bereaksi. Dia melaporkan Jerinx ke Polda Metro Jaya pada Sabtu, 10 Juli 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Sebelum ini, Jerinx pernah dipenjara lantaran terbukti melakukan pencemaran nama baik Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Bali dan ujaran kebencian.

Dia mendekam di Lapas Kerobokan, Bali selama 10 bulan sejak Agustus 2020. Jerinx, penggebuk drum Superman Is Dead, bebas pada 8 Juni 2021.

Berikut fakta kasus Jerinx vs Adam Deni:
1. Bermula dari komentar
Polemik dengan Jerinx bermula dari komentar Adam di unggahan drummer band Superman Is Dead itu. Adam mempertanyakan maksud ucapan Jerinx SID yang menyebut banyak artis di-endorse untuk mengaku terpapar Covid-19.

2. Makian Jerinx SID
Adam mengaku Jerinx kemudian menghubunginya. Melalui sambungan telepon, Jerinx memaki Adam dan menuduhnya telah mendapatkan bayaran dari beberapa artis atau selebgram.

"Kata-katanya kotor, saya sebutin aja kata-katanya, ya. Mulai dari b****, a****, t****, bencong sampai keluar kalimat ‘saya injak kepala kau di trotoar’,” ujar Deni saat dikonfirmasi, Senin, 12 Juli 2021.

3. Minta maaf
Masalah ini sebenarnya sempat reda saat Jerinx kembali menelpon untuk meminta maaf. Namun akun Instagram Jerinx kemudian hilang tak lama setelah kejadian itu, persisnya pada 2 Juli 2021.

"Dia menuding saya menghilangkan akun Instagram-nya."

Adam mengaku telah menawarkan mediasi kepada Jerinx. Namun menurut dia, Jerinx SID menolak meminta maaf. "Dia nolak karena dia menganggap saya bukan siapa-siapa."

Akun Jerinx sempat hilang selama dua hari setelah dilaporkan netizen yang kesal dengan tindakannya terus mengatakan Covid-19 tidak berbahaya. Dia telah melaporkan kejadian ini ke Polda Bali.

4. Dilaporkan ke polisi
Tak terima dengan perlakuan tersebut, Adam melaporkan Jerinx atas dugaan ancaman kekerasan melalui media elektronik ke Polda Metro Jaya. Jerinx disangkakan dengan Pasal 335 KUHP dan atau Pasal 29 juncto Pasal 45B Undang-Unang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik atau ITE.

Penyidik Polda Metro Jaya memintai keterangan Adam pada 14 Juli 2021. Adam diberondong 11 pertanyaan soal kronologis dugaan pengancaman oleh Jerinx SID melalui media elektronik. Adam memperlihatkan bukti berupa rekaman dan chat.

Baca juga : Selebgram Adam Deni Serahkan Barang Bukti Rekaman Telepon Jerinx ke Polisi

LANI DIANA | M YUSUF MANURUNG | M JULNIS FIRMANSYAH | DEWI RETNO

Lani Diana

Lani Diana

Menjadi wartawan Tempo sejak 2017 dan meliput isu perkotaan hingga kriminalitas. Alumni Universitas Multimedia Nusantara (UMN) bidang jurnalistik. Mengikuti program Executive Leadership Program yang diselenggarakan Asian American Journalists Association (AAJA) Asia pada 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus