Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

8 Bulan Pengobatan, Begini Kondisi Mata Kiri Novel Baswedan

Novel Baswedan akan menjalani operasi kedua pada mata kirinya karena pertumbuhan bagian putih mata tersebut belum maksimal.

27 Desember 2017 | 17.37 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Penyidik KPK Novel Baswedan bercerita tentang rencana operasi besar matanya usai menjalani solat Dzuhur berjamaah di salah satu masjid Singapura, 15 Agustus 2017. TEMPO/Fransisco Rosarians

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi Novel Baswedan diprediksi tak bisa kembali ke Indonesia tahun depan. Sebab, penyembuhan matanya yang terluka akibat disiram air keras. Hingga saat ini ia masih menjalani serangkaian proses pengobatan di Singapura.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Novel telah menjalani operasi untuk penyembuhan mata kirinya. Operasi pertama dilakukan untuk memasang jaringan gusi. Pemasangan ini akan menutupi bagian putih mata. Sayangnya pertumbuhan bagian putih mata kiri belum maksimal hingga saat ini. "Padahal bagian ini berfungsi sebagai pemasok 'makanan' bagian hitam mata. Karenanya, Novel perlu menjalani operasi kedua," ujar juru bicara KPK, Febri Diansyah, dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 27 Desember 2017.

Baca: Novel Baswedan Akan Menjalani Operasi Tahap 2 Awal Februari 2018

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Febri, operasi bagian hitam mata baru dapat dilakukan setelah pertumbuhan bagian putih mata kiri Novel maksimal. Dia menuturkan dibutuhkan waktu satu sampai dua bulan lagi sebelum operasi bagian hitam matanya. "Sehingga kemungkinan tahun depan Novel masih terpisah dengan keluarga dan koleganya karena belum dapat kembali ke Indonesia," kata Febri.

Novel menjalani operasi mata pertama di Singapore National Eye Centre, Kamis, 17 Agustus 2017. Setelah operasi, pandangan mata Novel tampak putih karena diselubungi salep. Di rumah sakit yang sama, Novel kembali menjalani operasi mata pada Rabu, 6 Desember 2017, karena pertumbuhan selaput mata kirinya melambat.

Febri menambahkan, terkait perkembangan kasusnya, hingga lebih dari 257 hari atau delapan bulan berlalu setelah penyerangan terhadap Novel, polisi belum bisa menangkap pelakunya. Kepolisian Daerah Metro Jaya telah merilis dua sketsa wajah terduga pelaku sejak 24 November 2017, tetapi hingga kini belum juga bisa diungkap pelakunya.

Baca: Ketiadaan TGPF Novel Baswedan Disebut Bakal Merugikan Jokowi

Penyerangan terhadap Novel Baswedan dilakukan oleh dua orang tak dikenal. Peristiwa itu terjadi pada 11 April 2017, saat Novel pulang dari salat Subuh berjamaah di Masjid Al-Ikhsan, dekat rumahnya, di Kelapa Gading, Jakarta Utara. Novel disiram air keras oleh salah satu penyerang yang belum dikenali identitasnya sampai saat ini. Akibatnya, sekitar 90 persen kornea mata kiri Novel terbakar.

YUSUF MANURUNG


Lani Diana

Lani Diana

Menjadi wartawan Tempo sejak 2017 dan meliput isu perkotaan hingga kriminalitas. Alumni Universitas Multimedia Nusantara (UMN) bidang jurnalistik. Mengikuti program Executive Leadership Program yang diselenggarakan Asian American Journalists Association (AAJA) Asia pada 2023.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus