Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Ketua Komisi Pemberantasa Korupsi (KPK) Abraham Samad mendatangi masyarakat Rempang yang menolak PSN Rempang Eco City, Ahad, 22 Desember 2024. Abraham datang langsung ke Pulau Rempang, Kota Batam, bertemu dengan korban penyerangan oleh pekerja PT Makmur Elok Graha (MEG) pengembang kawasan Rempang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Abraham juga hadir dalam aksi bela Rempang ratusan mahasiswa di depan kantor BP Batam, Senin, 23 Desember 2024. Kepada awak media Abraham membeberkan beberapa temuanya di Pulau Rempang. Temuan itu menurutnya menjadi alasan Presiden Prabowo Subianto harus menghentikan PSN Rempang Eco City.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kritik Aparat Penegak Hukum
Salah satu temuan Abraham Samad tidak hadirnya negara terutama aparat penegak hukum di Pulau Rempang. Bahkan katanya negara jadi jongosnya investor.
Abraham mengungkapkan, sempat bertemu dengan korban penyerangan oleh pekerja PT MEG di Pulau Rempang, dalam kunjungannya Ahad lalu. "Melihat korban yang berjatuhan itu sangat memprihatinkan," kata dia kepada awak media di depan kantor BP Batam, saat ratusan mahasiswa berdemo.
Ia juga mengaku mendengarkan langsung cerita warga Rempang yang menjadi korban soal kejadian penyerangan yang berlangsung tengah malam itu. "Ternyata di peristiwa itu ada aparat penegak hukum, ada aparat yang menjaga, tetapi yang menjadi kritik kita aparat yang merlindungi rakyat atau setidaknya mencegah pengroyokan terhadap warga, (tetapi) itukan tidak dilakukan oleh aparat, justru itu pembiaran, dalam hukum itu ada namanya by omission," kata dia.
Abraham Samad menilai, aparat sudah melakukan pembiaran terhadap orang yang bisa dicegah melakukan kekerasan. "Kan ada sekelompok orang ini, ingin melakukan kekerasan terhadap rakyat, ini tidak dicegah oleh aparat keamanan, padahal dia berada di tempat itu," kata Abraham.
Bentuk Tim Pencari Fakta
Sekarang siapa yang haru bertangung jawab, katanya, maka harus dilakukan penyelidikan intensif agar lebih fair. Harus dibentuk tim pencari fakta yang terdiri dari orang independen seperti masyarakat sipil, akademisi, jurnalis serta pemerintah. "Harus dibentuk tim pencari fakta, tidak boleh diserahkan kepada polisi, karena hasilnya tidak independen, hasilnya tidak fair, harus ada tim pencari fakta untuk penyelidikan," kata dia.
Selain itu tim juga bisa membongkar siapa yang berada di balik penyerangan kepada warga. Ini pelangaran luar biasa, kalau ini dibiarkan orang gampang dipukul, digebukin, ditembakin dan lainnya maka ini akan terjadi tempat lain.
"Kalau itu sudah ketahuan, kita bisa menarik benang merah, apakah PSN yang diletakan di Rempang masih bisa dilanjutkan atau tidak, tetapi menurut saya tidak bisa dilanjutkan harus dibatalkan," katanya.
Polisi Membantah Melakukan Pembiaran
Sebelumnya Kapolres Barelang Kombes Pol. Heribertus Ompusunggu membantah personilnya melakukan pembiaran penyerangan terhadap warga Rempang pada malam dini hari Rabu, 18 Desember 2024. "Kita sudah datang (ke lokasi), saat kejadian Kapolsek telpon ke Polres, kita langsung datang, pas kita datang ke sana sudah dorong-dorong begitu," kata Heribertus, saat ditemui di Dermaga Bea Cukai Tanjung Uncang, Batam, Kamis, 19 Desember 2024.
Tudingan adanya pembiaran itu juga disampaikan Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) yang memang mendampingi warga dalam konflik lahan ini. "Kita sangat mengecam dan mengutuk tindakan PT MEG yang memobilisasi preman yang berwatak militer dan mengecam atas keterlibatan polisi dalam peristiwa ini," kata Edi K Wahid, Pengurus YLBHI dalam keteranganya Rabu, 18 Desember 2024.
Menurut Edi polisi terkesan membiarkan kejadian penyerangan terhadap warga terjadi. Apalagi ada sekitar empat jam jeda antara cekcok ke waktu penyerangan terjadi. "Karena kalau pertanyaaannya apakah polisi terlibat atau tidak,? tindakan pasif atau membiarkan kejadian ini yang dimana tadi keterangan polisi ada di TKP (Tempat Kejadian Perkara), itu jadi indikasi kuat kalau bisa jadi ini ada campur tangan kepolisian dalam kejadian ini," katanya.
Kesaksian para korban penyerangan dilakukan pekerja PT MEG setelah warga menangkap satu orang pekerjaan perusahaan yang sama. Penangkapan itu dilakukan warga karena diduga pekerja tersebut merusak spanduk "tolak PSN Rempang Eco City" milik warga.
Perusakan tersebut terjadi pada pukul 19.00 wib, sedangkan penyerangan oleh PT MEG terjadi pada pukul 24.00 wib. Setidaknya 8 orang warga luka-luka, tiga posko menolak PSN Rempang hancur, belasan kendaraan rusak.
Petugas Keamanan PT MEG, Angga membenarkan mendatangkan 30 petugas untuk menjemput rekan kerja mereka yang ditahan warga karena diduga merusak spanduk penolakan PSN. "Saya tidak ingat betul jumlah rekan saya (pekerja PT MEG) di lapangan berapa, yang pasti mungkin diatas 30 (orang) ya," kata dia, Rabu, 18 Desember 2024.
Namun Angga menyangkal memfasilitasi petugas mereka dengan senjata tajam hingga panah yang menyebabkan korban berjatuhan. Saat ditanya kenapa harus menyerang warga ketimbang menyerahkan kepada polisi, Angga bergegas meninggalkan ruang wawancara yang tepat berada di kantor PT MEG di Pulau Galang.
Pilihan Editor: YLBHI: Penyerangan di Pulau Rempang adalah Kejahatan Kemanusiaan