Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kasubdit Keamanan Negara Ditreskrimum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Joko Dwi Harsono menduga PT Naila Syafaah Wisata Mandiri yang menipu ratusan jemaah memiliki banyak kantor cabang. Dia berujar korban penipuan agen travel umrah ini berasal dari wilayah aglomerasi Jabodetabek.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Iya (jumlah korban) itu masih bisa berkembang karena memang diduga cabangnya banyak di mana-mana dan kami yakin banyak korban yang belum melapor,” kata Joko kepada wartawan, Selasa, 28 Maret 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kasus ini terungkap setelah satuan tugas (satgas) antimafia umrah Polda Metro Jaya menerima laporan dari Kementerian Agama (Kemenag) soal jemaah umrah yang tidak bisa pulang ke Indonesia.
Polisi telah menetapkan dua orang yang adalah suami istri sebagai tersangka. Tersangka penipuan itu antara lain Mahfudz Abdulah alias Abi (52 tahun) dan Halijah Amin alias Bunda (48 tahun).
Selain itu, polisi juga menetapkan Direktur Utama PT NSWM Hermansyah (59 tahun) sebagai tersangka. Ketiganya kini mendekam di rumah tahanan atau rutan Polda Metro.
Polda Metro Jaya telah menerima 13 laporan penipuan agen travel umrah PT Naila Syafaah. Total ada lebih dari 500 jemaah yang menjadi korban dengan kerugian Rp 91 Miliar.
Joko menerangkan pemilik dan pengurus Naila Syafaah menggelapkan uang jemaah yang seharusnya dipakai untuk perjalanan umrah.
“Jadi, dia menipu. Dana jemaah diterima, tapi tidak diberangkatkan dan digelapkan dananya untuk beli aset,” ucap dia.
Selain itu, Joko melanjutkan, ada jemaah yang sudah diberangkatkan ke Arab Saudi, tapi tak dipulangkan alias terlantar. “Jadi, di sana hotel dibiarkan cari sendiri kemudian tidak dibelikan tiket pulang. Jadi, tidak diurus di tempat umrah sana,” tutur dia.
Pilihan Editor: Polda Metro Sebut Korban Penipuan Agen Travel Umrah Naila Syafaah Lebih dari 500 Orang
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.