Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Tim pemenangan Ganjar-Mahfud, Aiman Witjaksono menjelaskan isi pemanggilannya ke Dewan Pers, Senin kemarin. Dalam pertemuan itu, Dewan Pers membahas permintaan Aiman untuk verifikasi statusnya masih sebagai wartawan dan sumber informasinya bukan imaginer.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam pemanggilan itu, Aiman diperiksa sekitar 1,5 jam hingga 2 jam. "Terus mereka melakukan rapat," kata Aiman ditemui Tempo di iNews Tower pada Senin, 29 Januari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Sebelumnya, Aiman mengajukan perlindungan ke Dewan Pers sebelum dia hadir ke pemeriksaan penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat, 26 Januari lalu.
Aiman belum tahu perkembangan kasus pernyataannya soal dugaan polisi tidak netral dalam Pemilu 2024. Namun dia siap bila dipanggil lagi.
"Ya kami tunggu pemanggilan lagi, kalau ada pemanggilan datang dan lain sebagainya. Kami akan siapkan semuanya," ujarnya.
Aiman dilaporan ke Polda Metro Jaya atas tuduhan menyebarkan berita bohong dari statementnya saat konferensi pers pada 11 November 2023. Dalam pernyataan itu kapasitas Aiman sebagai tim pemenangan nasional Ganjar-Mahfud.
Aiman mengatakan ada beberapa rekannya di kepolisian yang mengeluh keberatan mendapat komando dari atasannya untuk membantu pemenangan Paslon 02 Prabowo-Gibran.
Pernyataan Aiman soal netralitas Polri itu membuat dia dilaporkan ke polisi oleh sejumlah ormas. Aiman mendatangi Dewan Pers, agar hak tolaknya sebagai wartawan masih bisa dipakai untuk melindungi identitas informannya.
Dalam pemanggilan kemarin, Aiman sudah menyerahkan nomor dan identitas narasumbernya ke Dewan Pers.
"Narasumbernya tadi sudah saya sampaikan ke Dewan Pers, karena boleh. Karena punya kode etik, tidak akan menyebarkan itu. Kalau untuk melakukan pengecekan dia harus tahu nomor teleponnya siapa, identitasnya siapa," tuturnya.
Aiman juga mengaku sudah meminta izin kepada narasumber atau informannya soal rencana pengecekan Dewan Pers.
"Saya minta izin. Awalnya mereka keberatan ya. Tapi saya bilang ini dilindungi oleh undang-undang dan Dewan Pers itu punya kewenangan dan tidak akan dibuka oleh siapapun," kata Aiman.
Menurutnya, hanya beberapa anggota Dewan Pers yang tahu soal identitas narasumbernya. Dia juga merahasiakan identitas informan dari tim kuasa hukumnya.
Aiman mengklaim statusnya saat mengeluarkan pernyataan soal polisi tidak netral adalah sebagai wartawan cuti. Menurutnya, wartawan yang sedang cuti boleh berkampanye dan mencalonkan diri sebagai calon legislatif.
"Kalau cuti enggak apa-apa dong nyaleg, kecuali kalau yang masih aktif. Cuti kan tetep wartawan sebenarnya, cuma saya sedang tidak melaksanakan tugas jurnalistik. Nah ketika terpilih baru mengundurkan diri," ujar Aiman.
Sampai saat ini Aiman Witjaksono masih bekerja dan berkantor di iNews meski dia mencalonkan diri sebagai calon legislatif DPR RI Partai Perindo dan juru bicara tim pemenangan Ganjar-Mahfud. "Yang penting tidak sedang melakukan tugas jurnalistik. Tapi bahwa melekat profesi saya seorang wartawan. Saya tidak bisa menggunakan hak jawab, cuma hak tolak ketika kemudian menyampaikan sesuatu itu, ya itu menjadi hak saya," ucapnya.
Pilihan Editor: Firli Bahuri Resmi Cabut Praperadilan Kedua di PN Jakarta Selatan, Apa Siasat Eks Ketua KPK Itu Berikutnya?