Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Ajudan Firli Bahuri Bantah Ada Arahan dari Bosnya, Siap Bersaksi Dugaan Pemerasan

Ajudan Ketua KPK Firli Bahuri, Kevin Egananta Joshua, menjadi saksi dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK kepada Syahrul Yasin Limpo

13 Oktober 2023 | 13.09 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ajudan Ketua KPK Firli Bahuri, Kevin Egananta Joshua, memenuhi panggilan Polda Metro Jaya untuk diperiksa di kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK kepada Syahrul yasin Limpo, 13 Oktober 2023. Foto: ANTARA/Ilham Kausar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ajudan Ketua KPK Firli Bahuri, Kevin Egananta Joshua, diperiksa sebagai saksi kasus dugaan pemerasan oleh pimpinan KPK kepada mantan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kevin datang ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya didampingi dua orang. Dia mengenakan kemeja lengan panjang warna ungu sambil membawa tas.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia membantah ada arahan dari Firli Bahuri untuk menghadapi pemeriksaan Polda Metro Jaya. Ia menyatakan siap ditanya-tanya oleh penyidik.

"Enggak ada arahan apa-apa. Saya jawab saja," kata Kevin, Jumat, 13 Oktober 2023.

Kevin sebenarnya dijadwalkan diperiksa Polda Metro Jaya pada Rabu kemarin, tapi dia berhalangan hadir. Polisi pun menunda pemeriksaannya hingga hari ini.

Kedatangan dia terpantau sekira pukul 11.00 WIB dengan menumpangi sebuah mobil. Langkahnya terburu-buru saat masuk ke gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus.

Beberapa menit kemudian, dia keluar dari gedung tersebut dan menuju Gedung Promoter. Kevin bersama seorang laki-laki berjalan cepat masuk melalui pintu bagian belakang gedung.

Ajudan Filri Bahuri itu menjadi salah satu dari para saksi yang diperiksa oleh penyidik Subdirektorat Tindak Pidana Korupsi. Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak mengatakan, terhitung pada hari kemarin sudah ada 12 saksi yang diperiksa.

Namun, ada satu saksi dari pegawai KPK yang mangkir pemeriksaan. Lalu pegawai itu dijadwalkan ulang untuk pemeriksaan pada Senin, 16 Oktober 2023, pukul 10.00 WIB.

"Melalui surat yang dibawa oleh pegawai Biro Hukum KPK memohon penundaan pemeriksaan dengan alasan mengikuti giat dinas yang sudah terjadwal sebelumnya," tutur Ade Safri saat dihubungi hari ini.

Kasus dugaan pemerasan ini berawal dari pengaduan masyarakat pada 12 Agustus 2023 ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Laporan itu disebut bahwa diduga aktor pemerasnya adalah pimpinan KPK, yang kejadiannya pada 2020 hingga 2023 di lingkungan Kementerian Pertanian.

ANTARA

M. Faiz Zaki

M. Faiz Zaki

Menjadi wartawan di Tempo sejak 2022. Lulus dari Program Studi Antropologi Universitas Airlangga Surabaya. Biasa meliput isu hukum dan kriminal.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus