Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Aksi Kamisan Peringati 40 Hari Polisi Tembak Pelajar di Semarang

Keluarga Gamma dan peserta Aksi Kamisan mendesak hukuman maksimal bagi Robig Zaenudin dan pemecatan Kombes Irwan Anwar

3 Januari 2025 | 11.45 WIB

Ratusan pelajar dan masyarakat bergabung menyalakan lilin untuk mendoakan Gamma Rizkynata Oktafandy korban penembakan polisi di depan SMK 4 Semarang, 29 November 2024. Pihak Kepolisian menyatakan akan transparan menyelediki kasus penembakan tersebut, dan telah menahan Aipda R untuk penyelidikan lebih lanjut. TEMPO/Budi Purwanto
Perbesar
Ratusan pelajar dan masyarakat bergabung menyalakan lilin untuk mendoakan Gamma Rizkynata Oktafandy korban penembakan polisi di depan SMK 4 Semarang, 29 November 2024. Pihak Kepolisian menyatakan akan transparan menyelediki kasus penembakan tersebut, dan telah menahan Aipda R untuk penyelidikan lebih lanjut. TEMPO/Budi Purwanto

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Semarang - Aksi Kamisan kembali digelar di depan gerbang Markas Kepolisian Daerah Jawa Tengah Jalan Pahlawan Kota Semarang memperingati 40 hari polisi menembak Gamma Rizkynata Oktavandy, pada Kamis, 2 Januari 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Aksi Kamisan dibuka dengan orasi dari keluarga dan perwakilan massa. Mereka juga membentangkan sejumlah spanduk tuntutan dan membawa payung hitam. Aksi ditutup doa lintas agama.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Perwakilan keluarga Gamma, Nursalam, berterima kasih kepada para peserta Aksi Kamisan karena terus mengawal kasus ini. "Supaya tersangka mendapat hukuman semaksimal mungkin dan korban mendapat keadilan," katanya.

Polri telah memecat anggotanya yang menjadi tersangka penembakan, Ajun Inspektur Dua Robig Zaenudin. Robig diduga menembak rombongan pelajar di Jalan Candi Penataran Raya Kota Semarang pada 24 November 2024 karena kendaraannya dipepet. Satu korban meninggal dan dua lainnya mengalami luka tembak akibat kejadian itu.

Meski Robig telah dipecat, keluarga Gamma tetap berharap ia dihukum pidana maksimal sesuai pasal 338 KUHP yang menjeratnya.

Sementara perwakilan Aksi Kamisan, Natael Bremana, menyoroti pemindahan Komisaris Besar Irwan Anwar, eks Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Semarang. Irwan menjadi sasaran kritik dari publik dalam kasus ini karena menyebut korban penembakan adalah pelaku tawuran. "Tuntutan yang sama, pecat eks Kapolrestabes Semarang," katanya

Mereka juga meminta Presiden Prbaowo Subianto mengevaluasi Kepolisian RI dari puncak pimpinannya. Pasalnya Korps Bhayangkara tersebut berulang kali menunjukkan kualitas yang terus menurun. "Segera ganti Listyo Sigit karena tidak mumpuni sebagai Kapolri," ucap dia

Ahmad Faiz

Ahmad Faiz

Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Bergabung dengan Tempo sejak 2015. Pernah ditempatkan di desk bisnis, politik, internasional, megapolitan, sekarang di hukum dan kriminalitas. Bagian The Indonesian Next Generation Journalist Network on Korea 2023

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus