Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Semarang - Aksi Kamisan kembali digelar di depan gerbang Markas Kepolisian Daerah Jawa Tengah Jalan Pahlawan Kota Semarang memperingati 40 hari polisi menembak Gamma Rizkynata Oktavandy, pada Kamis, 2 Januari 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Aksi Kamisan dibuka dengan orasi dari keluarga dan perwakilan massa. Mereka juga membentangkan sejumlah spanduk tuntutan dan membawa payung hitam. Aksi ditutup doa lintas agama.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Perwakilan keluarga Gamma, Nursalam, berterima kasih kepada para peserta Aksi Kamisan karena terus mengawal kasus ini. "Supaya tersangka mendapat hukuman semaksimal mungkin dan korban mendapat keadilan," katanya.
Polri telah memecat anggotanya yang menjadi tersangka penembakan, Ajun Inspektur Dua Robig Zaenudin. Robig diduga menembak rombongan pelajar di Jalan Candi Penataran Raya Kota Semarang pada 24 November 2024 karena kendaraannya dipepet. Satu korban meninggal dan dua lainnya mengalami luka tembak akibat kejadian itu.
Meski Robig telah dipecat, keluarga Gamma tetap berharap ia dihukum pidana maksimal sesuai pasal 338 KUHP yang menjeratnya.
Sementara perwakilan Aksi Kamisan, Natael Bremana, menyoroti pemindahan Komisaris Besar Irwan Anwar, eks Kepala Kepolisian Resor Kota Besar Semarang. Irwan menjadi sasaran kritik dari publik dalam kasus ini karena menyebut korban penembakan adalah pelaku tawuran. "Tuntutan yang sama, pecat eks Kapolrestabes Semarang," katanya
Mereka juga meminta Presiden Prbaowo Subianto mengevaluasi Kepolisian RI dari puncak pimpinannya. Pasalnya Korps Bhayangkara tersebut berulang kali menunjukkan kualitas yang terus menurun. "Segera ganti Listyo Sigit karena tidak mumpuni sebagai Kapolri," ucap dia