Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Alasan Dewas KPK Nilai Firli Bahuri dan Pimpinan KPK Periode 2019-2024 Tidak Bernyali Besar

Dewas KPK menilai pimpinan KPKera Firli Bahuri dkk tidak bernyali besar dalam memberantas korupsi. Lantas, siapa saja pimpinan KPK periode itu?

19 Desember 2024 | 12.07 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Dewan Pengawas Komisi Pemberantasan Korupsi (Dewas KPK), Syamsuddin Haris, menyampaikan, pimpinan KPK periode 2019-2024 tidak bernyali besar dalam memberantas korupsi. Pimpinan KPK memang masih memiliki nyali, tetapi kecil.

“Apakah pimpinan itu ada atau memiliki nyali, mungkin ada, tapi masih kecil,” kata Syamsuddin dalam konferensi pers kinerja Dewas KPK. pada Kamis, 12 Desember 2024.

Atas dasar penilaian tersebut, Syamsuddin menyatakan, pimpinan KPK periode baru tidak boleh takut bertindak. Syamsuddin menilai, pimpinan KPK 2019-2024 memiliki riwayat kasus pelanggaran etik sehingga belum memberikan teladan baik, terutama tentang integritas.

“Ke depan dibutuhkan pimpinan yang memiliki nyali besar dalam pemberantasan korupsi,” ujarnya.

Dilansir kpk.go.id, berikut profil pimpinan KPK 2019-204 yang dinilai oleh Dewas bernyali kecil, yaitu:

Ketua KPK, Nawawi Pomolango

Nawawi mengawali karier sebagai hakim di Pengadilan Negeri Soasio Tidore, Halmahera Tengah pada 1992. Lalu, pada 1996, ia menjadi hakim Pengadilan Negeri Tondano. Kemudian, sebelum menjadi Ketua KPK, ia bekerja sebagai hakim di beberapa wilayah, yaitu Pengadilan Negeri Makassar (2005) dan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (2011-2013). Selain itu, ia juga pernah menjadi Ketua Pengadilan Negeri Jakarta Timur (2016) dan hakim tinggi Pengadilan Tinggi Denpasar (2017). 

Wakil Ketua, Johanis Tanak

Johanis Tanak memulai karier sebagai pegawai di bidang pidana khusus Kejaksaan Agung (Kejagung) pada 1989. Sebelum diangkat sebagai Wakil Ketua KPK 2019-2024, ia menduduki beberapa jabatan di kejaksaan, seperti Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Kejagung (2015) dan Direktur B Intelijen pada Jaksa Agung Muda Intelijen (2019). Karier terakhir Tanak di Kejagung menjadi Pejabat Fungsional Jaksa pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara pada 2021.

Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron

Nurul Ghufron merupakan lulusan Sarjana Hukum, Universitas Jember pada 1997. Sejak 2003, ia aktif mengajar di Fakultas Hukum Universitas Jember yang menganpu beberapa mata kuliah, seperti teori hukum, filsafat hukum, tindak pidana korupsi dan pajak, serta sistem peradilan pidana. Kemudian pada 2006, ia menjadi Dekan Fakultas Hukum Universitas Jember dua periode. Setelah itu, ia berkarier di lembaga antirasuah.

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata

Alex merupakan hakim ad hoc Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta. Sebelum menjadi pimpinan KPK selama 2 periode, ia berkarier di Badan Pengawas Keuangan Pembangunan (BPKP). Sebelumnya, ia menempuh pendidikan tinggi di DIV Jurusan Akuntansi STAN Jakarta. Lalu, pada 1995, ia menempuh pendidikan Sarjana Ilmu Hukum Universitas Indonesia.

Wakil Ketua KPK (2019-2022), Lili Pintauli Siregar

Lili memulai karier sebagai Asisten Pembela Umum Lembaga Bantuan Hukum Medan pada 199-1992. Kemudian, ia bekerja di kantor advokat Asamta Parangiunangis, SH & Associates sebagai asisten pengacara. Lalu, pada 1994, ia aktif di Pusat Bantuan dan Penyadaran Hukum Indonesia Medan hingga menjadi Direktur Eksekutif Pusbakumi pada 1999-2002. Ia juga pernah menjadi Komisioner Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban pada 2008-2013 dan 2013-2018. 

Ketua KPK (2019-2023), Firli Bahuri

Lulusan AKABRI 1990 ini pernah menjabat berbagai posisi strategis di kepolisian, antara lain Wakapolda Banten (2014), Wakapolda Jateng (2016), Kapolda NTB (2017), dan Deputi Bidang Penindakan KPK (2018). Atas pengabdiannya, Firli Bahuri telah mendapat berbagai tanda jasa, seperti Satyalancana Shanti Dharma (1992), Satyalancana Seroja (2002), Bintang Bhayangkara Pratama (2019), dan Bintang Bhayangkara Nararya. Namun, ia harus mundur dari Ketua KPK sebelum kepengurusannya berakhir karena terlibat dalam pemerasan Syahrul Yasin Limpo. Tindakan Firli ini yang dinilai Dewas KPK bahwa pimpinan KPK bernyali kecil.

Sultan Abdurrahman turut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.

Pilihan Editor: Novel baswedan Respons Komisioner KPK Baru: Pimpinan KPK Bermasalah Cukup Terjadi pada Masa Firli Bahuri dkk

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus