Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Depok - Seorang pemuda di Depok, Rifki Azis Ramadhan (23 tahun), ditetapkan sebagai tersangka karena telah menghabisi nyawa ibunya. Tak hanya itu, pelaku juga membacok sang ayah di kediamannya, Kampung Sindangkarsa, RT 03/RW 08, Kelurahan Sukamaju Baru, Kecamatan Tapos, Depok pada Kamis, 10 Agustus 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kapolsek Cimanggis Komisaris Polisi Kompol Arief Budiharso menyebut, pelaku sempat dimarahi orangtuanya sehari sebelum insiden tersebut. Kepada polisi, pelaku mengaku sakit hati, karena kerap dimarahi orangtuanya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Dimarahi dan ada kata-kata yang kurang mengenakkan yang tidak bisa diterima oleh tersangka sendiri, sehingga timbul perasaan jengkel," kata Arief, Jumat, 11 Agustus 2023.
Dari informasi yang diperoleh polisi, pelaku sejak duduk di bangku SD atau SMP berulang kali dimarahi orangtua. Masalah lain yang bikin pelaku jengkel sehubungan dengan keuangan.
Menurut Arief, korban membuka usaha kertas atau kardus yang pengelolaan keuangannya dipercayakan kepada pelaku. Namun, korban menilai pelaku kurang transparan.
"Intinya ada yang disembunyikan, akhirnya menuduh ke tersangka ini agar lebih terbuka terkait keuangan dari perusahannya tersebut," ucap Arief.
Karena itulah, lanjut dia, perasaan jengkel pelaku kriminal ini bertambah, lalu memuncak pada 10 Agustus 2023. Di hari itu, pelaku menusuk ibunya sekaligus membacok sang ayah.