Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Seorang personel TNI Angkatan Laut (TNI AL) berinisial A diduga terlibat pembunuhan perempuan di Kota Sorong, Papua Barat Daya. Korban bernama Kesia Irena Yola Lestaluhu ditemukan dalam kondisi tak bernyawa dan tanpa busana di Pantai Saoka, Sorong, pada Ahad, 12 Januari 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Panglima Komando Armada (Pangkoarmada) III Laksamana Muda TNI Hersan mengatakan akan menghukum anggotanya bila melakukan pembunuhan. “Kami dari pihak TNI pun akan memberikan sanksi yang seberat-beratnya,” kata Hersan pada Selasa, 14 Januari 2025, dikutip dari dokumentasi video Dinas Penerangan Angkatan Laut yang diterima Tempo.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hersan mengatakan dirinya sudah memerintahkan Polisi Militer Pangkalan Utama TNI AL (Lantamal) XIV Sorong untuk segera memproses anggota yang diduga membunuh seorang perempuan. Menurut Hersan, penyelidikan awal akan dilakukan oleh Polmal Lantamal XIV. Setelah itu, kata dia, kasus ini akan diserahkan kepada Pengadilan Militer Jayapura.
“Segera kami serahkan ke Pengadilan Militer yang ada di Jayapura, karena untuk hukumannya itu yang akan menentukan adalah Pengadilan Militer Jayapura,” ucap Hersan.
Hersan mengatakan belum mengetahui motif pembunuhan tersebut. Sebab menurut dia, kasus ini masih diselidiki oleh penyidik TNI AL dan Polresta Sorong.
Kapolresta Sorong Kombes Pol Happy Perdana Yudianto mengatakan kepolisian masih memeriksa saksi dan alat bukti. "Ini masih dalam penyelidikan dengan melakukan pemeriksaan saksi-saksi, kemudian sejumlah alat bukti kita kumpulkan termasuk CCTV dan baju korban," kata Happy pada Senin, 13 Januari 2025, dikutip dari Antara.
Berdasarkan hasil visum yang dilakukan pihak Rumah Sakit Sele Be Solu, terdapat puluhan luka tusuk di sekujur tubuh korban.
Komandan Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lantamal XIV Sorong Letnan Kolonel Laut (PM) Dian Sumpena membenarkan pelaku pembunuhan perempuan di Pantai Saoka, Sorong, Papua, merupakan anggota TNI AL. "Berdasarkan hasil koordinasi, ternyata memang anggota kami yang melakukan pembunuhan dan anggota tersebut mengakui perbuatannya,” ucap Dian pada Senin, 13 Januari 2024, dikutip dari Antara. Saat ini, kata Dian, pelaku sudah ditahan oleh Pomal Lantalam XIV Sorong.
Pilihan Editor: Polisi Tangkap Terduga Pelaku Pembunuhan Sandy Permana