Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Awas, Ada Vape Mengandung Ekstasi Beredar di Medsos

Polisi mengungkap peredaran cairan vape (rokok elektrik) yang mengandung metilendioksi-metamfetamina atau ekstasi.

25 Oktober 2018 | 14.42 WIB

Polisi menunjukan tiga pelaku sindikat penjual cairan vape (rokok elektrik) yang mengandung metilendioksi-metamfetamina atau ekstasi di Polda Metro Jaya, 25 Oktober 2018. Tempo/Imam Hamdi
Perbesar
Polisi menunjukan tiga pelaku sindikat penjual cairan vape (rokok elektrik) yang mengandung metilendioksi-metamfetamina atau ekstasi di Polda Metro Jaya, 25 Oktober 2018. Tempo/Imam Hamdi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta -Polisi mengungkap peredaran cairan vape (rokok elektrik) yang mengandung metilendioksi-metamfetamina atau ekstasi. Tiga orang ditangkap dalam kasus penjualan cairan vape yang mengandung narkoba tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Ketiga tersangka narkoba jenis ekstasi itu berinisial AR, AG dan TM, yang masih berusia 20 tahun. "Cairan vape narkoba ini dijual melalui media sosial," kata juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono, Kamis, 25 Oktober 2018.
Baca : Banyak Ekstasi di Diskotek Old City? Anies Baswedan: Akan Ditutup

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Argo mengatakan kasus ini terungkap setelah ada laporan dari masyarakat bahwa ada akun di media sosial yang menjual cairan vape ekstasi. Setelah diselidiki, polisi akhirnya menemukan akun tersebut dan mencoba membeli narkoba dari mereka.

Akun tersebut menjual cairan vape ekstasi seharga Rp 350 ribu per 5 ml. "Mereka merespon pesanan kami. Cairan vape yang dijual namanya Liquid Vape Illution " ujarnya.

Setelah transaksi disepakati, polisi yang menyamar mentransfer uang untuk membeli cairan vape tersebut. Setelah uang ditransfer melalui bank, sindikat mereka mengirim cairan vape tersebut melalui ojek online ke kawasan Senayan, Jakarta Pusat pada 9 Oktober lalu.
Simak juga :
Polda Metro Susun Skema Pengamanan Unjuk Rasa Pembakaran Bendera Tauhid Besok

Polisi pun langsung bergerak cepat dan menangkap tiga penjual cairan vape mengandung ekstasi tersebut di tempat berbeda pada 13 Oktober 2018. Tersangka ER ditangkap di kawasan Depok, AG di Bogor dan TM di Jakarta Timur. "Otak sindikat mereka adalah TM," ujarnya.

Imam Hamdi

Bergabung dengan Tempo sejak 2017, setelah dua tahun sebelumnya menjadi kontributor Tempo di Depok, Jawa Barat. Lulusan UPN Veteran Jakarta ini lama ditugaskan di Balai Kota DKI Jakarta dan mendalami isu-isu human interest.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus