Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menerima audiensi Menteri Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Abdul Kadir Karding di Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 9 Januari 2025. Pertemuan ini membahas soal perlindungan pekerja asal Indonesia di mancanegara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Polri mendukung penuh apa yang menjadi program Kementerian P2MI dalam memberikan perlindungan dan memenuhi hak-hak masyarakat Indonesia yang bekerja di luar negeri,” kata Kapolri seusai pertemuan itu di Gedung Utama Mabes Polri, Kamis siang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Jenderal polisi bintang empat ini memastikan bakal bekerja sama dengan kementerian maupun lembaga terkait untuk mengatasi persoalan pekerja migran Indonesia. Dia berpendapat kolaborasi sangat dibutuhkan untuk menyelesaikan masalah seputar pekerja migran ini.
“Di sisi lain kami juga akan meningkatkan kegiatan yang bersifat preventif, penegakan hukum dan tentunya juga bagaimana kami bekerja sama untuk memikirkan nasib masyarakat kita yang terjebak dalam sindikat (ilegal),” ujar Sigit.
Menteri P2MI Abdul Kadir Karding mengatakan pekerja migran Indonesia telah dilindungi oleh negara melalui Undang Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia. Pekerja migran Indonesia adalah warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri, baik secara legal maupun ilegal untuk mendapatkan upah.
"Untuk itulah kami minta tolong kepada Pak Kapolri untuk bisa ke depannya bekerja sama melindungi pekerja migran Indonesia,” kata Karding di Mabes Polri. “Kami sepakat untuk memperkuat kerja sama yang sudah ada.”
Karding menyebut akan membuat desk khusus untuk mengatasi masalah PMI Unprocedural dan TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang). Menurut dia akan ada tim khusus untuk itu yang berasal dari P2MI dan Polri.
“Kami terima kasih kepada Kapolri, semua yang kami minta dipenuhi,” ucap Karding.
Pilihan Editor: Modus Korupsi Tata Kelola Sawit di KLHK, 77 Orang Telah Diperiksa