Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Polsek Cakung melakukan penyelidikan terhadap tewasnya seorang balita perempuan berinisial NA berusia 2 tahun 1 bulan di Kelurahan Klender, Kecamatan Duren Sawit, Jakarta Timur yang diduga dianiaya ibu kandungnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Jenazah korban kemudian dibawa ibu kandungnya berinisial NK (20) ke rumah neneknya, W di kawasan Kelurahan Pulogebang, Kecamatan Cakung, Jakarta Timur untuk dimakamkan. "Namun ketika dimandikan, warga melihat ada luka di sekujur tubuh balita tersebut. Warga kemudian melaporkan kepada kami," kata Kapolsek Cakung Kompol Syarifah Chaira di Mapolsek Cakung, Jakarta Timur, Rabu, 25 Januari 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Warga yang curiga sempat menanyakan penyebab luka pada jasad korban, namun NK menjawab putrinya meninggal akibat kecelakaan di Lebak Bulus, Jakarta Selatan.
Sementara nenek korban, W menyebut saat NK tiba di rumahnya pada Senin (23/1) malam, kondisi sang cucu sudah dalam keadaan meninggal, sehingga tidak mengetahui kejadian pastinya. "Ibu kandung korban diserahkan ke Polsek Cakung untuk diminta keterangan. Namun ibu korban hanya menangis (saat diperiksa), sedangkan jenazah dikirim ke Rumah Sakit Polri Kramat Jati untuk keperluan autopsi," ujar Syarifah.
Barang bukti telah diamankan jajaran Unit Reskrim Polsek Cakung, yakni satu kain jarik dan satu baju kaos lengan pendek yang dikenakan korban saat kejadian. "Hasil interogasi karena dianiaya di Duren Sawit. Awal mulanya ibunya kesal karena anaknya rewel sehingga terjadi penganiayaan yang berakhir dengan pencekikan," kata Syarifah.
Kasus tersebut, kata dia, akan dilimpahkan ke PPA (pelayanan perempuan dan anak) Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur karena Polsek Cakung hanya penanganan awal saja.
Balita tewas di tangan kakek dan nenek
Kepolisian Resor Jakarta Timur masih mendalami kematian AF, 2 tahun. Balita itu tewas di tangan kakek dan neneknya, yang sebelumnya dititip sebagai jaminan utang ibunya.
Kepala Kepolisian Resor Jakarta Timur, Komisaris Besar Budi Hartono, mengatakan AF dititip ibunya sejak April 2022. "Yang pasti anak itu dititip dari bulan April 2022 tanpa diberikan uang apa pun. Makanya (terjadi) seperti itu," kata Budi, melalui sambungan telepon, Sabtu, 21 Januari 2023.
Polisi belum dapat membenarkan bahwa AF dititip ke kakek dan nenek terkait utang. Polisi menyatakan penitipan AF sebagai jaminan utang masih didalami.
"Kalau masalah utang-piutang dan segala macam masih perlu didalami," tutur Budi. Ibu korban bernama Sri Wahyuni, sementara AF tinggal bersama sepasang suami istri itu di RT 05 RW 01 di Pekayon, Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Budi mengirim sebuah pendek tentang tiga orang ditangkap sebagai tersangka kematian AF. Dari isi video itu dinyatakan ibu kandung menitipkan AF tanpa diberikan nafkah. Kesal, dua orang yang disebut kakek dan nenek tiri itu menganiaya korban. Pada 17 Januari lalu AF dinyatakan meninggal. Hasil pemeriksaan menunjukkan beberapa luka lebam ditubuh korban bekas penganiayaan.
Baca juga: Bocah Korban Penculikan di Tangerang Ditemukan di Bogor, Melarikan Diri Ketika Penculiknya Lengah
Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.