Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri belum selesai memintai keterangan Kepala BP2MI Benny Rhamdani tentang pengendali judi online berinisial T. Benny dijadwalkan akan dipanggil kembali untuk diperiksa pada 1 Agustus 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, pemeriksaan lanjutan dilakukan karena pada pemeriksaan pertama pada Senin 29 Juli lalu, penyidik belum masuk ke materi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kemudian kami sudah melangkah tentang berita-berita di medsos yang beredar, statement dia, setelah itu minta untuk ditunda pemeriksaan lebih lanjut," kata Djuhandhani kepada wartawan, Senin, 29 Juli 2024.
Djuhandhani mengatakan, pemeriksaan yang dilakukan pada Senin kemarin, hanya seputar tugas pokok, kemudian kegiatan-kegiatan Benny, sampai rapat terbatas dan lain sebagainya.
"Yang bersangkutan minta tanggal 5 untuk diperiksa kembali, namun kami juga kepengin segera menjawab apa yang diharapkan masyarakat, kami akan mengundang kembali tanggal 1 itu," katanya.
Djuhandhani membenarkan pada pemeriksaan kemarin penyidik menanyakan 22 pertanyaan, namun pertanyaan itu masih bersifat umum. "Pertanyaan itu bkan dari kondisi dia, kemudian pribadi itukan kewajiban ditanya, lalu tugas pokok tanggung jawabnya dia," katanya.
Kepala Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Benny Rhamdani diperiksa polisi usai pernyataannya yang menyinggung sosok T dalam acara pengukuhan komunitas pekerja migran di Medan, Sumatera Utara, pada Selasa, 16 Juli 2024. Dalam sambutannya, Benny menyebut T sebagai pengendali bisnis judi online dan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) yang mempekerjakan Warga Negara Indonesia (WNI) di Kamboja.
Pantauan Tempo, Benny hadir sekitar pukul 14.10 WIB, Senin, 29 Juli 2024 dengan menggunakan jaket biru bertuliskan #sikatsindikat. Benny hadir dengan didampingi kuasa hukumnya langsung menuju lobby Bareskrim Polri.
Benny Rhamdani baru keluar dari gedung Bareskrim sekitar pukul 19.38 WIB. Ia pun menyatakan BP2MI bukan berfokus pada judi onlinenya, melainkan pada tindak pidana perdagangan orang (TPPO). "Cukup lama sekitar 5 setengah jam dengan total 22 pertanyaan tadi saya diklarifikasi penyidik," kata Benny. "Jadi silakan konfirmasi ke penyidik," katanya.
Pilihan Editor: Awal Mula Driver Ojol Lampung Curiga Akan Dijebak Polisi Lewat Paket Sabu