MENGELOLA daerah kepulauan seperti Riau memang tak mudah.
Terutama karena amat dekatnya kawasan republik itu dengan
Singapura (3 -4 mil). Bahwa Riau adalah salah satu pintu masuk
imigran gelap, suka tak suka sukar dibantah. Khususnya yang
berkaitan dengan adanya perembesan para Hoa Kiaw, yang masih
cukup banyak menanti kesempatan kembali ke Indonesia dan kini
bermukim seperti di Singapura dan Hongkong.
Di pulau Sambu misalnya sudah beberapa kali kedapatan usaha
memasukkan mereka lewat kapal-kapal penumpang yang punya trayek
tetap Tg. Pinang-Sambu-Singapura. Walaupun yang kepergok di sana
tak seluruhnya Hoa Kiaw. Tapi kabar terakhir yang lebih bisa
dipegang adalah berhasilnya diciduk seorang yang dicurigai
sebagai kaki tangan utama sebuah sindikat penyelundupan imigran
gelap. Pembongkaran komplotan ini berkat kerjasama antara fihak
Imigrasi Tg. Pinang dan Komres 404 Polri Kepulauan Riau. "Orang
ini merupakan kunci buat membongkar jaringan penyelundupan
imigran gelap di kawasan ini", kata drs Bambang Darundrio, Dan
Res 4W Kepulauan Riau kepada TEMPO. Sapa orang itu? Sayang Dan
Res yang Letkol itu belum bisa bicara banyak. "Masih dalam
proses" tambahnya. Begitu juga A.S. James SH, Kepala Kantor
Imigrasi Tg. Pinang. "Nanti kami beritahukan kalau sudah sip",
kilah James. Ini bukan berarti fihak Imigrasi masih meraba-raba
dalam kasus ini. Konon cukup banyak bukti yang sudah dikantongi
James.
Paspor Jakarta
Namun dari sumber lain yang berhasil dikumpulkan TEMPO, ternyata
orang tersebut adalah seorang WNI keturunan Cina dengan domisili
tetap Jakarta. KS alias TTS berusia 32 tahun, pada 6 September
kemarin datang dari Jakarta ke Tg. Pinang atas perintah
atasannya untuk mengecek situasi. Kemudian ia segera berangkat
ke Singapura via Belakang Padang. Ia mengantongi paspor dari
kantor Imigrasi Jakarta tapi eksit di Belakang Padang. Apakah
biasa begitu? Menurut kalangan yang dekat dengannya, kejadian
demikian bukan hal yang luar biasa buat Kantor Imigrasi Belakang
Padang. Naas buat KS, jejaknya tercium oleh fihak Imigrasi
Tanjung Pinang. Sekitar jam 23.30, 7 September, ia diciduk di
tempat menginapnya di sebuah hotel Tanjung Pinang. Dari
tangannyalah fihak Komres dan Imigrasi berhasil memperoleh
keterangan sehubungan dengan sepak terjang mereka, sejak April
1975. Konon sindikat mereka ini sudah memasukkan cukup banyak
imigran gelap yang Hoa Kiaw, dan sampai kini aman berada di
Bandung dan Tegal. Tapi ternyata, KS bukan pula merupakan orang
penting dalam organisasi itu. Masih ada figur lain. Satu di
antaranya AE alias EKS, juga seorang WNI. Orang ini dikabarkan
berada di Jakarta, meskipun tidak mempunyai alamat menetap yang
pasti. Namun, AE lama tinggal di Kepulauan Riau sehingga
menguasai betul medan tempat operasinya. AE juga diduga punya
hubungan dengan banyak fihak terutama di Belakang Padang. Sumber
TEMPO lainnya menyebutkan bahwa komplotan AE cs ini, merupakan
bagian dari sebuah sindikat besar yang sudah bertahun-tahun
menangani perkara ini. Mereka mempunyai jaringan kerjasama
dengan beberapa biro perjalanan di Singapura dan Hongkong, satu
di antaranya biro jasa perjalanan di jalan Sayid Alwi Singapura.
Adakah komplotan ini punya sangkut kait dengan Mr. Big, seorang
warganegara Indonesia, pedagang yang punya relasi luas di
Singapura dan tertangkap di sana, seperti diberitakan The
Straits Times beberapa bulan lalu? Sebab, Tuan Besar ini
dicurigai sebagai otak dari sebuah sindikat imigran gelap, yang
terbesar dan rapi kerjanya. Meskipun baru sekarang berhasil
diciduk, namun fihak Kepolisian di sana sudah mencium jejaknya
sqak 2 tahun lalu.
Data komplit mengenai Mr Big ini memang belum terbetik, kecuali
kegiatannya seperti dilaporkan koran Singapura itu adalah
memasukkan orang-orang gelap melalui kawasan Belakang Padang.
Dugaan sementara menyebutkan bahwa yang dimasukkan itu terutama
adalahpekerja-pekerja gelap dari Indonesia yang memburu
pekerjaan kasar di sana.
Namun tak disebutkan, adakah sindikat Mr Big ini mengeluarkan
juga imigran gelap dari kawasan pasir panjang atau Sembawang.
Tapi banyak fihak berpendapat bahwa operasi Mr Big itu bukan
hanya menjadikan pekerja gelap sebagai sasaran utama. Sebab
diperhitungkan dari segi keuntungan jauh lebih kecil dari hasil
meloloskan para Hoa Kiaw. Seorang pekerja gelap misalnya, hanya
membayar 350 dolar untuk diseberangkan tapi seorang Hoa Kiaw
mencapai harga 6 kali lipat. Lebih jauh sumber TEMPO
mengungkapkan, bahwa masalah penyelundupan pekerja gelap ataupun
usaha pemboncengan lewat kapal-kapal penumpang, hanya sebagai
usaha memecah perhatian para petugas dari kerja utama mereka.
Sebab jalan yang paling efektif dan aman buat meloloskan para
Hoa Kiaw yang diperkirakan berjumlah ratusan orang yang akan
dilompatkan ke Indonesia itu adalah melalui operasi speed boat
yang berkecepatan tinggi (50--80 Pk).
Karena itu dugaan AE cs mempunyai sangkut kait dengan Mr Big
cukup kuat. Selain basis operasi mereka sama yaitu daerah
Belakang Padang, tapi juga komplotan AE cs dianggap merupakan
mata rantai yang akan memproses penyelesaian para Hoa Kiaw yang
berhasil diseberangkan untuk memperoleh beberapa dokumen resmi
lainnya dalam perjalanan mereka ke daerah daerah di Jawa. Tapi
inipun belum komplit. Sebab disinyalir di daerah Batam masih ada
2 komplotan penyelundup imigran gelap lainnya. Satu di
antaranya, biangnya, belum lama ini dikabarkan menceburkan diri
ke laut, ketika diuber oleh fihak kepolisian Singapura. J alias
YAH, penyelundup yang cukup beken namanya di Riau itu sampai
kini hilang tak ketahuan nasibnya, sementara beberapa kawannya
berhasil digaet fihak Kepolisian Singapura berikut hampir 20
orang imigran yang tak sempat dikaburkan ke luar perbatasan.
Kebobolan
Namun yang tak kalah pelik dipersoalkan adalah dugaan bahwa
kantor Imigrasi Belakang Padang kabarnya telah kebobolan oleh
ulah para otak penyelundupan manusia ini. Ini tak lain akibat
mudahnya proses memperoleh paspor, terutama yang disebut "Surat
Keterangan yang berlaku laksana paspor" itu. Yaitu lembar kertas
resmi berlaku sebagai paspor untuk masa 1 tahun. Masalahnya fhak
Imigrasi di Belakang Padang tampaknya tak begitu selektif dalam
memberikan surat keterangan berharga ini. Penduduk mana saja
bisa mendapatkan paspor di kantor Imigrasi ini. Kesempatan ini
tampaknya merupakan jalur yang dimanfaatkan dengan baik oleh
para biang penyelundupan imigfan gelap itu. Sebab dengan
mengantongi kertas berharga itu mereka bisa beberapa kali bulak
balik ke Singapura sebagai usaha menghapus jejak. Selain itu,
dengan paspor itu mereka telah pula dilegalisir sebagai penduduk
republik ini, meskipun dengan status WNA. Toh setelah mereka
bisa masuk ke kawasan lain di Indonesia, mereka mungkin bisa
memperoleh keterangan resmi lainnya.
Memang belum terbetik kabar, berapa jumlah mereka yang berhasil
bersalin bulu liwat cara ini, sementara fihak Imigrasi Belakang
Padang tak pula merasa dikibuli. Cuma agaknya yang rada pusing
dan mengandung rasa penasaran adalah, fihak Imigrasi Tanjung
Pinang sendiri. Sebab, bagaimana pula senang hati melihat sekian
banyak penduduk Tg. Pinang beramai-ramai memburu paspor di
Belakang Padang, sementara kantor Imigrasi Tg. Pinang bagai tak
diambil perduli. Bahayanya, kalau sampai terbukti bahwa dari
sekian banyak penduduk Tg. Pinang yang mendapat paspor Belakang
Padang itu ternyata orangnya tak pernah ada, tapi hanya pinjam
alamat saja. Inilah agaknya yang mau diusut, setidaknya buat
memastikan bagaimana jejak perjalanan para Hoa Kiaw itu dalam
menjadikan Kepulauan Riau sebagai batu loncatan mereka.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini