Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Beda Versi Kematian Pandu Brata Siregar, Siswa SMA di Asahan, KontraS Sumut: Polisi Membunuhnya Dua Kali

Kepada sepupu dan kakak kandungnya, siswa SMA Asahan itu mengeluh sakit di bagian perut karena ditabrak dan ditendang polisi.

18 Maret 2025 | 17.44 WIB

Staf Advokasi KontraS Sumut Ady Yoga Kemit menuding polisi melakukan pembunuhan di luar hukum atas matinya Pandu Brata Siregar, Senin, 17 Maret 2025. Dok: KontraS Sumut
Perbesar
Staf Advokasi KontraS Sumut Ady Yoga Kemit menuding polisi melakukan pembunuhan di luar hukum atas matinya Pandu Brata Siregar, Senin, 17 Maret 2025. Dok: KontraS Sumut

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Medan - Seorang siswa Sekolah Menengah Atas di Asahan, Sumatera Utara, bernama Pandu Brata Syahputra Siregar, 18 tahun, diduga tewas akibat kekerasan polisi. Dia menjadi korban kekerasan saat pembubaran paksa adu kecepatan di kawasan Desa Sungailama, Kecamatan Simpangempat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kematian warga Huta 1 Parlakitangan, Desa Serdangbatu, Kecamatan Ujungpadang, Kabupaten Simalungun pada Senin, 10 Maret 2025 ini menimbulkan kegaduhan. Dua hari berkabung, pada 11 Maret 2025, keluarga membuat laporan polisi atas dugaan penyiksaan tersebut dan viral di media sosial.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Tiga hari kemudian, humas Polres Asahan merilis klarifikasi tentang kronologi kejadian yang menimpa Pandu untuk menghindari kesalahpahaman dan kegaduhan di tengah masyarakat. Tempo menerimanya dari WhatsApp Group Jurnalis Rekan Poldasu pada Jumat siang, 14 Maret 2025.

Polres Asahan menyebut, kejadian bermula pada Ahad, 9 Maret 2025, sekitar pukul 00.30 WIB. Polsek Simpangempat menerima laporan dari masyarakat tentang sekelompok pemuda yang diduga hendak melakukan balap liar di Jalan Sungailama. Menindaklanjutinya, personel piket mendatangi lokasi dan menemukan sekitar 50-an pemuda. Kerumunan dibubarkan.

"Saat patroli, personel mendapati empat pemuda mengendarai satu sepeda motor atau berboncengan empat dengan kecepatan tinggi dan melaju zig-zag. Ketika diminta berhenti, malah melarikan diri. Pengejaran dilakukan, satu orang terjatuh dengan posisi telungkup ke tanah. Sempat mencoba bangkit dan melarikan diri, namun kembali jatuh," kata Penjabat Sementara Kepala Seksi Humas Polres Asahan Iptu Anwar Sanusi.

Personel mengamankan pemuda bernama Pandu Brata itu, dalam kondisi pelipis kanan berdarah. Dia lantas dibawa ke Polsek Simpangempat dan dirujuk ke Puskesmas Simpangempat. Sekitar 30 menit dirawat, Pandu dibawa kembali ke polsek untuk dilakukan pembinaan.

Kepala Unit Reserse Kriminal melakukan tes urine terhadap Pandu. Hasilnya dia positif mengonsumsi narkoba. Seluruh kegiatan terekam kamera pengintai.

Sekitar pukul 10.00 WIB, keluarga diwakili Maruli Manurung mendatangi kantor polisi. Tak lama, Pandu diserahkan kepada keluarganya dalam keadaan sehat. Polres Asahan menegaskan, selama berada di Polsek Simpangempat, tidak ada tindakan kekerasan atau tindakan fisik, selain pemeriksaan urine. Hal tersebut dibenarkan Maruli Manurung yang juga membuat pernyataan melalui video bahwa tidak ditemukan luka lain selain luka di pelipis.

“Kami akan transparan dan menindak tegas apabila ditemukan pelanggaran prosedur dalam pelaksanaan tugas di lapangan. Jika ada oknum yang terbukti melakukan tindakan di luar kewenangan atau SOP, kami tidak akan ragu mengambil langkah hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Anwar.

Penjabat Sementara Kepala Seksi Humas Polres Asahan itu mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh informasi yang belum terverifikasi. Polres Asahan siap bekerja sama dengan pihak terkait, termasuk keluarga korban dan saksi guna mengungkap fakta yang sebenarnya.

“Kami turut berduka cita atas kejadian ini dan berharap seluruh pihak dapat menahan diri. Memberi kesempatan untuk proses penyelidikan yang sedang berlangsung. Jika ada pihak yang memiliki bukti atau informasi terkait insiden ini, laporkan melalui jalur resmi,” ucapnya.

Pada hari yang sama, pelaksana tugas Kepala Bidang Humas Polda Sumut Kombes Pol Yudhi Surya Markus Pinem mengatakan telah menerima laporan dan memastikan Polda Sumut akan memantau serta mengawasi proses penyelidikan yang dilakukan Polres Asahan. Dia mengatakan, jika ditemukan pelanggaran prosedur atau tindakan di luar kewenangan, krpolisian akan mengambil tindakan hukum tegas. "Kami juga meminta masyarakat tidak terpancing isu-isu yang tidak jelas sumbernya," katanya. 

Fakta di lapangan

Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Sumut mengecam dugaan penyiksaan yang berujung kematian Pandu. KontraS menuding polisi melakukan pembunuhan di luar hukum atau extrajudicial killing.

“Kejadian ini kembali mencoreng muka polisi. Ini adalah bukti pelanggaran HAM masih langgeng di tubuh kepolisian,” kata Staf Advokasi KontraS Sumut Ady Yoga Kemit, Senin, 17 Maret 2025.

Untuk membuktikan tudingannya, lembaga ini, melakukan investigasi dan menemukan fakta yang berbeda dari keterangan polisi. Pertama, korban bersama teman-temannya berkumpul di kawasan Simpangempat sekitar pukul 22.00 WIB, Sabtu, 8 Maret 2025. Dalam perjalanan pulang, mereka melihat sejumlah pemuda berkumpul di area PT Sintong. Penasaran, korban bersama kawan-kawannya mendatangi keramaian, ternyata sedang digelar lomba lari.

"Polisi membubarkan paksa lomba itu, sekitar pukul 00.30 WIB. Menurut kesaksian warga yang kami himpun, ada tiga kali terdengar suara tembakan. Kerumunan langsung bubar,” kata Ady.

Korban bersama tiga temannya ikut membubarkan diri dengan menaiki sepeda motor, berboncengan. Mereka dikejar, ditendang sepeda motornya. Pandu yang duduk di posisi paling belakang bersama seorang temannya melompat. Temannya berhasil melarikan diri, namun Pandu ditabrak polisi bersepeda motor. 

"Jatuh tersungkur, polisi diduga menendangnya dua kali. Perutnya diinjak. Beberapa warga mendengar teriakannya kesakitan dan minta ampun,” kata Ady.

Polisi membawanya ke Puskesmas Simpangempat. Luka di bagian pelipis mata diobati. Setelah itu Pandu diboyong ke Polsek Simpangempat, untuk menjalani tes urine. Tes pertama hasilnya negatif, tes kedua hasilnya tidak jelas. Namun polisi menyatakan korban positif menggunakan narkoba. Menurut Ady, tudingan ini dipaksakan. 

"Korban diduga dijebak. Polres Asahan menyampaikan informasi ini secara resmi. Menurut kami, ini framing buruk terhadap korban. Dia menjalani pemeriksaan tanpa pendampingan hukum padahal statusnya anak. Polisi membunuh korban dua kali. Menghilangkan nyawa dan membunuh karakternya,” ujar Ady.

Keluarga membantah korban menggunakan narkoba. Selama ini, korban dikenal sebagai sosok yang pendiam. Pria yatim piatu ini, suka olahraga. Dia bercita-cita menjadi tentara sehingga benar-benar menjaga fisik dan kesehatannya.

Sewaktu di Polsek Simpangempat, korban menghubungi keluarga minta dijemput. Karena tidak direspons, Pandu meminta temannya yang menjemputnya. Alasannya, sakit di bagian perut. Akhirnya keluarganya datang menjemput.

Kepada sepupu dan kakak kandungnya, korban kembali mengeluh sakit di bagian perutnya. Katanya karena ditabrak dan ditendang polisi. Korban dibawa ke rumah sakit. Hasil pemindaian sinar X, ada bercak darah di bagian ulu hati dan lambung.

“Diduga akibat penyiksaan, ada luka di organ dalam. Kondisinya memburuk, Senin sore, dia meninggal. Kasus dilaporkan sampai ke Polda Sumut. Polisi lalu melakukan ekshumasi. Kami berharap, dugaan penganiayaan terungkap," kata Ragil Siregar, keluarga korban.

Ekshumasi berlangsung sampai empat jam. Pihak keluarga juga menghadirkan dokter independen. Dokter forensik RS Bhayangkara TK 2 Medan, Ismurizal menemukan bercak merah. Namun belum bisa memastikan hasil ekshumasi. "Kan, sudah dikubur, kita lihat nanti. Ada memang seperti warna kemerahan, tapi belum bisa disimpulkan, harus ada pemeriksaan tambahan," katanya.

Kapolres Asahan, AKBP Afdhal Junaidi mengatakan akan transparan terhadap hasil ekshumasi yang dilakukan tim forensik. "Mohon doanya, semoga hasilnya cepat bisa kami rilis," ucapnya.

Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Sumut sudah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah polisi yang diduga terlibat. Beriringan dengan prarekonstruksi yang dilakukan Polres Asahan, namun belum ada keterangan resminya. Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Sumut Kompol Siti Rohani Tampubolon yang dikonfirmasi wartawan cuma bilang, "Kami menunggu hasil pemeriksaan dari Provost.” 

KontraS Sumut: evaluasi dan putuskan kultur kekerasan oleh aparat

KontraS Sumut menilai, dugaan penyiksaan terhadap Pandu menjadi bukti kepolisian tidak punya niat memperbaiki citranya. Berulang kali terjadi menjadi alasan kalau Peraturan Kapolri Nomor 8 Tahun 2009 tentang Implementasi Prinsip dan Standar Hak Asasi Manusia dalam Tugas Kepolisian tidak dijalankan.

“Kegagalan ini harus segera dievaluasi, putuskan kultur kekerasan yang dilakukan aparat kepolisian,” kata Ady.

Komitmen Polri yang tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia menyatakan secara tekstual dan kontekstual menjunjung tinggi HAM dan mencegah terjadinya penyiksaan. KontraS meminta kasus matinya Pandu diusut profesional, transparan dan akuntabel. Semua yang terlibat harus diadili.

“Kalau keadilan terhadap Pandu tidak diberikan, sudah pasti, aparat penegak hukum melakukan pembiaran dan mengangkangi nilai-nilai kemanusiaan,” katanya lagi.

KontraS mendesak Komisi 3 DPR RI dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) mengawasi proses hukum penyelesaian kasus. Menunda pembahasan revisi Rancangan Perubahan Undang-Undang Polri karena belum ada perbaikan fundamental yang dilakukan terkait reformasi sektor keamanan. Mendesak Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) melindungi keluarga korban dan saksi.

Pasalnya, penyiksaan yang dilakukan aparat penegak hukum kerap terjadi di Sumut, naik dalam dua tahun terakhir. Pada 2023, ada 10 kasus. Lima di antaranya terindikasi dilakukan polisi, sisanya TNI. Dari 10 kasus tersebut, satu orang meninggal dunia. Pada 2024, ada 18 penyiksaan. Sebelas kasus diduga dilakukan polisi, sisanya TNI. Akibatnya, lima orang yang meninggal.

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus