Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Begini Kronologis Perakitan Bom Ikan di Rumah Abdul Basith

Dosen IPB Abdul Basith mengaku tak tahu jika kediamannya akan digunakan untuk meracik bom ikan yang akan diledakkan saat aksi Mujahid 212.

8 Oktober 2019 | 08.47 WIB

Abdul Basith. ipb.ac.id
Perbesar
Abdul Basith. ipb.ac.id

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Bom ikan untuk diledakkan saat aksi Mujahid 212 dirakit di rumah Abdul Basith. Dosen IPB yang kini menjadi tersangka perancang kerusuhan itu menceritakan tak tahu-menahu kediamannya bakal dipakai sebagai tempat merakit bom.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Basith menceritakan awalnya dia menerima pesan melalui aplikasi Whatsapp dari seorang bernama Riawan. Isinya bahwa massa demonstrasi dari Buton, Sulawesi Tenggara akan tiba di Jakarta pada Selasa malam, 24 September 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Kepada Abdul, Riawan menanyakan apakah ada rumah yang bisa menampung massa tersebut. Abdul menawarkan massa tinggal di rumahnya berlantai dua. Menurut Abdul, terdapat satu kamar besar kosong yang bisa dipakai massa.

"Rumah saya besar, ini mungkin keteledoran saya," kata Abdul kepada Tempo di Polda Metro Jaya, Jakarta Pusat, 2 Oktober 2019.

Empat orang itu pun menginap di rumah Abdul. Keesokan harinya, mereka bersama Sugiono membeli bahan untuk membeli peledak tersebut. Mereka lantas menyatukan material itu menjadi bom ikan berisikan paku.

Abdul mengaku tak tahu-menahu soal rencana pembuatan bom ikan. Dia meminta Riawan untuk segera menjemput keempatnya. Meski begitu, Abdul sempat memberikan tiga liter bensin, salah satu bahan peledak.

"Kalau ada andil saya cuma memberikan bensin tiga liter dan tempat tinggal itu," ucap dosen Institut Pertanian Bogor (IPB) ini. "Saya dapat kesan, saya dikorbankan."

Bom bakal diserahkan kepada eksekutor. Abdul tidak mengetahui eksekutor yang ditunjuk menempatkan bom di tujuh titik pusat bisnis Jakarta. Yang pasti, menurut dia, Riawan lah yang membahas siapa eksekutornya. Lalu pria bernama Sugiono berperan membawa bahan peledak pada Kamis pagi, 26 September 2019.

Pensiunan Laksamana TNI AL Sony Santoso kemudian meminta Basith datang ke rumahnya untuk membahas demonstrasi. Rumah Sony beralamat di Cluster Padjajaran Perumahan Taman Royal 2 Cipondoh Kota Tangerang. Di sinilah mereka diringkus polisi.

"Pak Sony telepon, ke Tangerang pak, karena urusan mau demo," ucap Abdul menirukan permintaam Sony.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono sebelumnya mengatakan Abdul Basith berperan sebagai penyedia dana untuk mendatangkan perakit bom ikan dari Papua dan Ambon.

Argo menjelaskan bom yang disita bukan molotov, melainkan bom ikan. Di dalam bom tersebut, kata dia, berisikan paku. Bom berjumlah 29 buah dan disimpan di rumah Abdul.

Abdul ditangkap di daerah Cipondoh, Tangerang, dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Dalam kasus rencana peledakkan bom ikan ini, polisi juga menangkap sembilan tersangka lainnya yang berinisial S alias L, JAF, OS, NAD, AL, SAM, YF, ALI, dan FEB.

 

Lani Diana

Menjadi wartawan Tempo sejak 2017 dan meliput isu perkotaan hingga kriminalitas. Alumni Universitas Multimedia Nusantara (UMN) bidang jurnalistik. Mengikuti program Executive Leadership Program yang diselenggarakan Asian American Journalists Association (AAJA) Asia pada 2023.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus