Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Belum Ada Tersangka Baru Tragedi Kanjuruhan, Polri: Masih Melakukan Pendalaman

Polri menyatakan masih melakukan pendalaman terhadap para pelaku perusakan dan pembakaran dalam Tragedi Kanjuruhan.

10 Oktober 2022 | 11.28 WIB

Mobil polisi jadi amukan oknum suporter di Stadion Kanjuruhan. (Foto: ANTARA/H Prabowo)
Perbesar
Mobil polisi jadi amukan oknum suporter di Stadion Kanjuruhan. (Foto: ANTARA/H Prabowo)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Republik Indonesia belum menetapkan tersangka baru dalam Tragedi Kanjuruhan yang memakan korban 131 jiwa, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Nurul Azizah menyatakan bahwa tim investigasi hingga hari ini masih terus melakukan pendalaman terhadap tragedi itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Kami sedang ada kegiatan internal dan untuk Kanjuruhan. Tim masih melakukan pendalaman jika ada perkembangan maka tim akan menyampaikan update," kata Kombes Pol Nurul saat dihubungi Tempo pada, Senin, 10 Oktober 2022. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Polisi incar Aremania sebagai tersangka baru

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo mengatakan bahwa tim investigasi Polri telah menganalisa 32 CCTV di dalam dan luar stadion. Hal tersebut untuk mengidentifikasi pelaku pembakaran dan perusakan. 

"Sesuai dengan arahan Pak Kapolri, siapapun yang melakukan tindak pidana harus mempertanggungjawabkan secara personal sesuai hukum positif,” kata Dedi saat dihubungi, Sabtu, 8 Oktober 2022.

Lebih lanjut ia menuturkan bahwa tim investigasi telah melakukan pemeriksaan terhadap tersangka, saksi, CCTV, dan hasil olah TKP. Menurut Dedi, tim investigasi berkesimpulan massa yang merupakan Aremania, suporter Arema FC, menyerang pemain dan ofisial yang dievakuasi petugas pengamanan. Mereka juga merusak dan membakar sehingga petugas saat itu menembakkan gas air mata untuk membubarkan massa.

“Asap putih bukan hanya berasal dari gas air mata, tetapi juga pembakaran yang dilakukan oleh massa,” ujar Dedi. 

Polisi sudah tetapkan 6 tersangka

Tragedi Kanjuruhan terjadi pasca laga BRI Liga 1 antara Arema FC vs Persebaya Surabaya pada Sabtu, 1 Oktober 2022. Aremania awalnya turun ke lapangan untuk memberikan dukungan kepada para pemain setelah mereka menelan kekalahan 2-3. Itu merupakan kekalahan perdana Arema FC dari rival abadinya tersebut dalam 23 tahun terakhir di Stadion Kanjuruhan. 

Polisi merespon aksi Aremania itu dengan melepaskan tembakan gas air mata. Tak hanya ke lapangan, gas air mata dilepaskan ke tribun yang masih dipenuhi penonton. Alhasil, penonton yang panik berhamburan menuju pintu keluar. 

Naas, sejumlah pintu keluar ternyata terkunci. Penonton kemudian berdesakan hingga kekurangan oksigen dan menyebabkan 131 nyawa melayang. Polisi pun telah menetapkan enam orang tersangka. Mereka adalah Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Arema FC Abdul Haris, Security Officer Suko Sutrisno, Komandan Kompi III Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman, Kabag Ops Polres Malang Wahyu SS, dan Kasat Samapta Polres Malang Ajun Komisaris Polisi Bambang Sidik Achmadi.

Selain itu, sebanyak 20 anggota polisi harus menjalani sidang etik. Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo pun menyatakan pihaknya tak menutup kemungkinan adanya tersangka tambahan dalam Tragedi Kanjuruhan ini. 

“Kemungkinan akan ada penambahan pelaku, apakah itu pelaku pelanggar etik maupun pelaku pelanggar pidana, kemungkinan masih bisa bertambah dan tim terus bekerja,” ujar Kapolri pada Kamis, 6 Oktober 2022.

MUH RAIHAN MUZAKKI | EKA YUDHA SAPUTRA

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus