HATI Rukiah teriris melihat wajah Fatimah lembam babak belur. Ia tak tega lama-lama memandang Fatimah. "Mungkin, kau salah, Nak. Kau melawan suamimu?" tanya Rukiah pada anaknya itu. Fatimah menjawab lemah, "Tidak, Mak. Tapi Bang Arif menuduh saya "nyeleweng." Si Abang yang kehabisan arif itu rupanya Arifin Jemain, 37 tahun. Padahal, mereka sudah berumah tangga 13 tahun. Pegawai Kantor Urusan Agama Pontianak itu pintar mengaji. Tutur sapanya lembut dan mengesankan. Begitulah kesan Rukiah si mak mertua yang sudah 60 tahun itu. Lalu, sekarang mengapa begini ? Fatimah, 35 tahun, sedang hamil lima bulan. Malam itu, 25 April. Setelah Bang Arif mengungkit hal "penyelewengan", Fatimah memang digebuk. Tubuh dan perutnya yang sedang gendut untuk anak keempat kena tendang. Kaki dan lehernya diikat, hingga ia sulit melawan. Fatimah berteriak. Dan suara itulah yang membuat Sugeryadi, keponakan Arifin, lari ke luar rumah, minta tolong ke tetangga. Safari, penjual pisang goreng, mendatangi suami-istri yang sedang bergelut itu. "Kalau sudah tak suka, kembalikan dia pada orangtuanya," saran Safari pada Arif. Amarah suami itu reda. Tapi tidak untuk penderitaan Fatimah. Pada malam itu, tutur Fatimah pada ibunya, hidung dan telinganya berdarah. Kemudian dinihari ia dibangunkan untuk ditanyai lagi. Dengan kayu balok di tangan, Arifin memaksa istrinya mengakui berzina dengan seorang lelaki yang bernama Yus. Dengan hati pedih, Fatimah terpaksa mengiyakan tuduhan itu. Esoknya, Yuyun, keponakan Fatimah yang di SLTA, datang bermain ke rumahnya. Melihat wajah bibinya sudah tak tentu rupa itu, Yuyun melapor pada ibunya. Fatimah kemudian dijemput enam anggota keluarga. Ia juga sempat sembilan hari tidur di RS Soedarso. Arifin menjenguk hanya sekali. "Tanpa sepeser memberi biaya berobat," tutur Rukiah yang bercucu 43 itu. Dua bulan dirawat di rumah ibunya, kondisi Fatimah baru membaik. Ia juga sudah boleh ke pasar. Nah, ketika di pasar itulah ia ketemu Arifin. Suaminya itu mem beri tahu bahwa anak mereka yang bungsu sakit. Selama ini ketiga anak mereka tetap bersama Arifin. Fatimah naik opelet ke rumahnya di Parit Baru. Ternyata, anaknya segar bugar. Siang itu Fatimah pulang ke rumah ibunya bersama si bungsu. Ia tak bercerita bertemu dan apa yang diperbuat Arifin terhadap dirinya. Namun, sorenya, ia merasa sangat sakit. "Ketika buang air kecil, ada cairan hitam bercampur darah yang keluar," kata Rukiah. Dan bidan menyarankan agar Fatimah dibawa ke rumah sakit. Sayang, Fatimah tak tertolong. Ia meninggal 6 Juli lalu. Banyak temannya yang melayat nyaris tak mengenali lagi wajah wanita itu. Seorang tetangga yang memandikan mayat Fatimah, melihat ada biru memar di pinggang dan perut jenazah. Ketika penguburan, seorang adik Almarhum mau mengayunkan celuritnya ke arah Arifin. Sempat dilerai. Namun, keluarga Fatimah mengadu ke polisi. Dua hari kemudian Arifin ditangkap. "Visumnya sudah ada. Kesimpulannya, nanti di pengadilan," kata Letkol Supriyadi, Kapolres Pontianak. Kepada TEMPO, Arif membantah menganiaya istrinya hingga meninggal. "Saya pukul dia di bagian muka saja," kata pegawai golongan II-A tersebut. Kata Arifin, istrinya berzina di teras sebuah rumah di Gang Pelita, dengan seorang lelaki yang menetap di asrama Jalan Gatot Subroto di kota itu. Arifin mengaku sering pulang subuh, dan pernah dipergoki Fatimah di warung pojok, bersama seorang perempuan malam. Lalu ia menyeret istrinya pulang. "Saya tak betah tinggal di rumah," ujarnya. Setelah ia dipindahkan ke Mempawah dan Fatimah tak mau tinggal di sana, Arifin kawin dengan Maryani, 20 tahun -- tempat ia indekos. Mereka dinikahkan oleh ayah Maryani. Lahirlah seorang anak lelaki. Karena itu, Fatimah minta cerai baik lewat BP4 maupun pengadilan agama, dan digagalkan. Arifin kian garang. Ia kalap, dan takut rahasianya beristri dua bocor kepada atasannya. Surat nikahnya dengan Fatimah juga dirobeknya. Menurut Kepala Kantor Departemen Agama Kabupaten Pontianak, Ustani Helman, pernikahan Arifin dengan Maryani itu "poligami liar", karena tanpa izin istrinya yang sah. Sebelum berumah tangga dengan Fatimah, Arifin pernah menikah dengan sepupunya, Zuraida. Tapi umur rumah tangga itu hanya setahun. Ia menyakiti Zuraida dengan alasan "menyeleweng" dengan lelaki lain. Pekan ini, menurut sumber polisi, berkas perkara Arifin diserahkan ke kejaksaan. Laporan Djunaini K.S.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini