Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Hukum

BNN Duga Sabu Berbungkus Teh Cina Berasal dari Myanmar

BNN mengungkap dua kasus sekaligus dengan barang bukti berupa sabu dibungkus kemasan teh Cina.

8 Maret 2022 | 19.05 WIB

BNN mengungkap peredaran sabu 121,52 kilogram pada Selasa, 8 Maret 2022. Foto Istimewa
Perbesar
BNN mengungkap peredaran sabu 121,52 kilogram pada Selasa, 8 Maret 2022. Foto Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Bogor - Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Komjen Pol Petrus Golose, mengatakan pihaknya menangkap beberapa orang pengedar narkoba jenis sabu di Aceh. Pengedar tersebut diduga berhubungan dengan jaringan internasional Golden Triangle, karena dibungkus dengan kemasan teh Cina.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Kalau kami lihat dari kemasan yang ada, diduga bahwa memang barang-barang ini masuk dari Golden Triangle, dan khususnya dengan tipikal kemasan seperti ini berasal dari Myanmar,” ujar Petrus dalam konferensi pers di Balai Besar Rahabilitasi Lido, Bogor, Jawa Barat, Selasa, 8 Maret 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

BNN, Petrus melanjutkan, memiliki strategi kerja sama internasional dengan otoritas Myanmar dalam mencegah peredaran narkoba. “Tapi kita ketahui bersama bahwa sekarang juga ada masalah politik yang ada di Myanmar,” katanya.

Di Aceh, BNN mengungkap dua kasus sekaligus dengan barang bukti berupa sabu dibungkus kemasan teh Cina. Pengungkapan kasus pertama dilakukan di daerah Pidie Jaya, Provinsi Aceh, tepatnya di Jalan Rel Kereta Api Desa Deahpangwa, Kecamatan Tringgading, pada Kamis, 20 Januari 2022.

Setelah melakukan penyelidikan atas laporan masyarakat di daerah itu, petugas BNN menghentikan sebuah mobil yang sedang melintas dan melakukan penggeledahan. Hasilnya, petugas menemukan 106,31 kilogram sabu di dalam 100 bungkus teh cina yang dimasukkan pada 5 buah karung.

Tiga orang pria berinisial B alias Boy, F, dan MA alias Sika yang berada di dalam mobil tersebut kemudian ditangkap petugas. "Setelah dilakukan interograsi, petugas BNN segera melakukan penangkapan terhadap seorang pria berinisial J alias Naidi yang diketahui sebagai orang yang memberikan narkotika tersebut," kata Petrus.

Selanjutnya, masih di Provinsi yang sama, pengungkapan kasus kedua dilakukan oleh petugas BNN di Aceh, pada Jumat, 28 Januari 2022. Petugas menangkap dua orang lelaki berinisial F alias Jawir dan I dengan jumlah barang bukti 9,94 kg sabu.

Penangkapan F alias Jawir dilakukan petugas BNN di Jalan PT KKA, Cot Jabet, Kecamatan Banda Baro Kabupaten Aceh Utara, Provinsi Aceh, sekitar pukul 09.50 waktu setempat.

Amirullah

Amirullah

Redaktur desk nasional. Menjadi bagian Tempo sejak 2008. Pernah meliput isu-isu perkotaan, ekonomi, hingga politik. Pada 2016-2017 ditugaskan menjadi wartawan Istana Negara

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus