Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

BNPT Datangi Kantor Pusat MUI, Bahas Pesantren yang Terafiliasi Jaringan Teroris

BNPT mendatangi Kantor Pusat MUI pada Kamis, 3 Februari 2022. Salah satu agendanya soal ratusan pesantren terafiliasi jaringan teroris.

3 Februari 2022 | 15.58 WIB

Boy Rafli Amar diketahui menempuh pendidikan di AKABRI bagian Kepolisian dan lulus pada tahun 1988 dengan pangkat Letnan Dua Polisi (Letda Polisi). Boy Rafli Amar yang kini resmi menjabat sebagai Kepala BNPT pada 6 Mei 2020 lalu, sebelumnya pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri (Wakalemdiklat), Kapolda Papua pada 2017, Kapolda Banten pada 2014-2016, Kabid Humas Polda Metro Jaya pada 2009, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, dan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri. Foto/Edwin Dwi Putranto/Republika/Pool
Perbesar
Boy Rafli Amar diketahui menempuh pendidikan di AKABRI bagian Kepolisian dan lulus pada tahun 1988 dengan pangkat Letnan Dua Polisi (Letda Polisi). Boy Rafli Amar yang kini resmi menjabat sebagai Kepala BNPT pada 6 Mei 2020 lalu, sebelumnya pernah menjabat sebagai Wakil Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan Polri (Wakalemdiklat), Kapolda Papua pada 2017, Kapolda Banten pada 2014-2016, Kabid Humas Polda Metro Jaya pada 2009, Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri, dan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri. Foto/Edwin Dwi Putranto/Republika/Pool

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) mendatangi Kantor Pusat Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jalan Proklamasi No. 51, Menteng, Jakarta Pusat, Kamis, 3 Februari 2022. Kepala BNPT Boy Rafli Amar hadir langsung dalam pertemuan tersebut.

Berdasarkan undangan yang diterima Tempo, pertemuan tersebut dalam rangka memberikan informasi dan edukasi soal penanggulangan terorisme. Termasuk juga soal data pesantren yang terafiliasi dengan jaringan terorisme.

Boy datang sekitar pukul 13.00 WIB. Ia disambut oleh perwakilan dari pengurus MUI. Beberapa petinggi MUI juga hadir dalam pertemuan itu. Seperti Ketua MUI Cholil Nafis dan Sekjen MUI Amirsyah Tambunan. Hingga, pukul 15.26 WIB, pertemuan tertutup itu masih berlangsung.

Sebelumnya, Boy membeberkan data tentang 198 pondok pesantren yang diduga terafiliasi dengan jaringan terorisme dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi III DPR, di Jakarta, Selasa 25 Januari 2022.

Direktur Pencegahan BNPT Brigadir Jenderal Ahmad Nurwakhid dalam keterangannya, mengatakan data tersebut merupakan bentuk peringatan bagi seluruh pemangku kepentingan untuk meningkatkan kewaspadaan.

"Tentu hal ini perlu dijernihkan agar masyarakat tidak terbawa narasi yang selalu mem-framing berbagai kebijakan untuk meningkatkan deteksi dini dan kewaspadaan dalam pengertian yang negatif," kata Ahmad.

Data BNPT yang diungkap Boy Rafli Amar dalam RDP dengan DPR tersebut, kata Ahmad, juga bukan merupakan generalisasi BNPT terhadap semua pondok pesantren.

"Sangat tidak benar dan tidak beralasan adanya narasi tuduhan terhadap BNPT yang seolah-olah menggeneralisasi dan memberikan stigma negatif terhadap pondok pesantren yang ada di Indonesia, apalagi menuduh data tersebut sebagai bagian dari bentuk Islamofobia," ujarnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

 

Syailendra Persada

Syailendra Persada

Lelaki asal Tegal ini menjadi wartawan Tempo sejak 2011 setelah lulus dari Jurusan Sastra Inggris Universitas Diponegoro. Sebelum menjadi pengelola kanal Nasional di Tempo.co, ia berkecimpung di Desk Hukum majalah Tempo. Memimpin sejumlah proyek liputan interaktif di Tempo.co, salah satunya "Kisah di Balik Terali Besi” yang menceritakan penyiksaan tahanan oleh aparat. Liputan ini hasil kolaborasi dengan International Center for Journalists.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus