Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Bubarkan Sabung Ayam, Kapolsek Sepatan Lepaskan Lima Tembakan Peringatan

Kepolisian Sektor Sepatan Tangerang membubarkan kerumunan warga yang tengah melakukan sabung ayam di tengah pemberlakuan PPKM Mikro. Sabung ayam itu terjadi di Desa Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.

4 Maret 2021 | 12.25 WIB

Ilustrasi Adu Ayam atau Sabung Ayam. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Perbesar
Ilustrasi Adu Ayam atau Sabung Ayam. TEMPO/Aditya Herlambang Putra

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Tempo.co, Jakarta - Kepolisian Sektor Sepatan Tangerang membubarkan kerumunan warga yang tengah melakukan sabung ayam di tengah pemberlakuan PPKM Mikro. Sabung ayam itu terjadi di Desa Kedaung Barat, Kecamatan Sepatan Timur, Kabupaten Tangerang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Video pembubaran kerumunan itu viral di media sosial, karena Kapolsek Sepatan AKP I Gusti Moh Sugiarto melepaskan lima tembakan ke udara untuk membubarkan warga.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

"Ada sekira 30 orang yang sedang berkerumun. Kami bubarkan, Pak Kapolsek memberi peringatan dengan cara menembakkan ke atas," ujar Kanit Reskrim Polsek Sepatan Iptu Riyono saat dikonfirmasi, Kamis, 4 Maret 2021. 

Dalam video yang beredar, masyarakat Sepatan, Kabupaten Tangerang yang awalnya sedang asyik melihat adu ayam langsung bubar berlarian usai mendengar suara tembakan. Mereka kocar-kacir menghindari polisi yang datang. "Yah, lari udah semuanya," ujar perekam dalam video tersebut. 

Aksi Kapolsek Sepatan itu kemudian mendapat berbagai respons dari masyarakat. Mereka banyak yang menanyakan tujuan Sugiarto melepas tembakan. "Bubar semua karena lepas tembakan," ujar akun @kanaaakil_45.

"Malah nembak, ya pada kabur semua," tulis akun @nursidiqrus_itmajid.

Dalam penggerebekan itu, polisi menangkap delapan orang yang diduga terlibat sabung ayam. Selain itu sejumlah kandang dan beberapa ekor ayam jago juga turut disita. 

Riyono mengatakan pihaknya tak melakukan penahanan dan hanya memberikan pengarahan agar tidak mengulangi sabung ayam lagi. "Jadi kami hanya melakukan pembinaan. Kami juga tidak menemukan unsur perjudian," kata Riyono. 

 

M JULNIS FIRMANSYAH 

 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus