Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Buka Jasa Pengamanan Judi Online, Pegawai Kementerian Komdigi Sengaja Tak Blokir 1000 Laman

Pegawai Kementerian Komdigi sengaja tak memblokir seribu laman judi online setiap harinya.

1 November 2024 | 16.08 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Anggota Ditreskrimum Polda Metro Jaya menggiring seorang tersangka (kiri) saat penggeledahan ruang kerja yang diduga menjadi kantor pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang terlibat judi online di ruko Galaxy, Jaka Setia, Bekasi, Jawa Barat, Jumat, 1 November 2024. Penyidik Polda Metro Jaya menghadirkan dua tersangka dalam penggeledahan ini, satu diantaranya merupakan bos atau orang yang mengkoordinasikan langsung dengan para pemilik judi online. ANTARA/ Fakhri Hermansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya melakukan penggeledahan terhadap markas jaringan judi online yang melibatkan 10 pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi), dulunya bernama Kementerian Komunikasi dan Informatika. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Ariandi, menyatakan para pegawai itu menyalahgunakan kewenangannya untuk memblokir laman permainan haram itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ade Ary menyatakan para tersangka sebenarnya memiliki kewenangan memblokir laman judi online tersebut agar tidak bisa diakses oleh masyarakat di Indonesia. "Jadi mereka ini bertugas untuk memblokir situs-situs judi online. Mereka diberikan akses untuk melihat website-website judi online dan memblokirnya," ucap Ade Ary di lokasi penggeledahan kepada wartawan, Jumat, 1 November 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Akan tetapi kewenangan itu mereka salah gunakan. Caranya, mereka berkomunikasi dengan pemilik untuk mengamankan laman judi online itu dari pemblokiran. Berdasarkan keterangan dari tersangka, setiap harinya mereka bisa memantau sekitar 5 ribu laman. Dari jumlah itu, rata-rata mereka hanya memblokir 4 ribu laman sementara seribu lainnya mereka jaga agar tidak ada yang memblokir.

"Biasanya (diblokir) 4 ribu pak, seribu sisanya dibina," ucap salah satu pelaku saat penggeledahan itu.

Penggeledahan itu sendiri berlangsung di sebuah ruko 3 lantai di kawasan Galaksi, Kota Bekasi. Berdasarkan pantauan Tempo, penyidik membawa serta dua tersangka dalam penggeledahan ini. Satu diantaranya diduga sebagai bos atau orang yang mengkoordinasikan kelompok itu dengan para pemilik laman. 

Dalam penggeledahan itu, polisi menyita belasan komputer yang digunakan komplotan ini untuk mengamankan laman judi online itu. Menurut tersangka, setidaknya terdapat 12 orang yang bekerja, 8 sebagai operator, 4 sebagai admin. 

Dari praktek pengamanan itu, pelaku sempat mengaku mendapat bayaran sebesar Rp 8 juta perlaman. Namun dia tak menjelaskan apakah bayaran itu per hari atau per bulan.

Ade Ary menyatakan penyidik Polda Metro Jaya masih terus mengembangkan kasus ini. Penyidik masih menelusuri modus hingga aliran dana jasa pengamanan laman judi online ini. Penyidik juga masih belum membuka identitas para tersangka yang merupakan staf ahli dan pegawai di Kementerian Komunikasi dan Digital. "Masih akan kita dalami setelah ini," ucapnya usai penggeledahan.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus