Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Bukan Sembarang Pelarian

Sepuluh tahanan kabur dari sel di kantor Badan Narkotika Nasional. Kuat dugaan ada aparat yang bermain mata.

6 April 2015 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

EMPAT sel di ujung lorong rumah tahanan Badan Narkotika Nasional kini tak berpenghuni lagi. Ruangan yang masing-masing seluas sekitar 30 meter persegi itu tertutup garis polisi yang melintang di sisi pintunya. Jeruji besi menutup akses, memisahkan keempat sel itu dari delapan sel lain.

Di ujung lorong, lubang seukuran layar televisi 21 inci menganga, tepat di bagian bawah tembok ventilasi udara berlapis terali besi. Di atas lubang itu, sebuah kamera CCTV terpasang dalam kondisi hidup.

Rabu pekan lalu, sejumlah pekerja sibuk menutup kembali lubang yang menjadi jalan kabur sepuluh tahanan pada Senin pekan lalu itu. "Bagaimana mereka bisa menjebol tembok, masih diinvestigasi tim inspektorat," kata juru bicara BNN, Komisaris Besar Slamet Pribadi, Kamis pekan lalu.

Kesepuluh tahanan yang kabur itu terdiri atas tiga kelompok. Kelompok pertama merupakan jaringan Aceh yang dipimpin Abdullah alias Dulah. Menurut Slamet, Abdullah punya latar belakang pelatihan militer. Warga Langsa Baro, Aceh Timur, itu bekas anggota Gerakan Aceh Merdeka. "Kami menduga dia yang menjadi otak pelarian," ujar Slamet.

Dulah tertangkap ketika membawa sabu-sabu seberat 77,3 kilogram di Desa Alue Bu, Peureulak Barat, Aceh Timur, pada 15 Februari lalu. Pria 35 tahun itu gembong narkotik di Aceh yang cukup lama diincar BNN.

Penyidik BNN telah menyita sejumlah aset milik Abdullah yang diduga berasal dari perdagangan barang haram itu, antara lain tiga unit ekskavator, tanah seluas 313 hektare, dan kebun sawit seluas 323 hektare. Pria bertubuh gempal itu pun memiliki mobil Toyota Vellfire, Nissan X-Trail, BMW, dan Honda New CR-V.

Dulah diringkus bersama para kaki tangan dia. Mereka adalah Samsul Bahri alias Kombet, 42 tahun, warga Julok Aceh Timur; Hamdani Razali (36), warga Darul Aman, Aceh Timur; Hasan Basri (35), asal Idi, Aceh Timur; dan Usman alias Raoh (42), asal Peureulak Barat, Aceh Timur.

Kabur bersama kelompok Aceh itu dua kurir sabu-sabu yang ditangkap di permakaman San Diego Hills, Karawang.Mereka adalah Apip Apriansyah, 33 tahun, warga Jalan H Doel, Bojong Pondok Terong, Cipayung, Depok; dan M. Husein, 42 tahun, warga Perumahan Griya Indah, Karawang Timur. Keduanya tertangkap setelah BNN menggagalkan transaksi 25,2 kilogram sabu-sabu di permakaman elite itu pada 20 Maret lalu. Dua orang otak jaringan ini masih diburu BNN.

Kelompok terakhir merupakan tahanan yang terlibat dalam tiga kasus berbeda. Mereka adalah Erick Yustin, 39 tahun; Harry Radiawana alias Pak De (47); dan Frangky Gozali alias Thomas (34).

Erick ditangkap karena membawa sabu-sabu seberat 7,6 kilogram di Cempaka Wangi, Jakarta Pusat, Januari lalu. Dia kaki tangan bandar sabu-sabu asal Nigeria, Sylvester Obiekwe, yang mengendalikan jaringan dari penjara Nusakambangan.

Sedangkan Pak De ditangkap awal Februari lalu di kawasan Lebak Bulus. Petugas BNN menangkap pria 47 tahun itu ketika membawa 5 kilogram sabu-sabu dan 127 butir ekstasi.

Adapun Frangky tahanan titipan BNN Provinsi Jakarta. Dia terlibat peredaran sabu-sabu kurang-lebih 1,5 kilogram. Menurut Slamet, berkas perkara Frangky sudah dinyatakan lengkap dan akan diserahkan ke kejaksaan.

Untuk mengejar sepuluh tahanan yang kabur itu, BNN menerjunkan lima tim pemburu pada Senin pekan lalu. "Mereka diberi perintah tembak di tempat," kata Slamet.

* * * *

Kaburnya sepuluh tahanan dari markas pusat BNN menyisakan banyak pertanyaan. Apalagi sehari-hari sel di sana selalu dijaga ketat. Empat petugas biasanya berjaga di pintu masuk ruang sel. Pengunjung atau keluarga tahanan hanya bisa bertemu di depan pos penjagaan, dekat pintu masuk. Dari pos penjagaan, dua baris sel di sisi kanan dan kiri lorong terlihat cukup jelas.

Sampai Kamis pekan lalu, menurut Slamet, tim investigasi BNN masih menggali kronologi kaburnya kesepuluh tahanan itu. Adapun pengakuan empat penjaga sel malam itu: mereka baru mengetahui tahanan kabur pukul 03.00.

Berdasarkan penelusuran sementara BNN, setelah keluar dari sel, kesepuluh tahanan memanjat tembok setinggi empat meter di belakang gedung. Bekas jejak kaki samar-samar terlihat pada tembok bercat putih yang memisahkan kompleks BNN dengan kompleks Rumah Sakit Pusat Otak Nasional itu. Pecahan kaca yang menancap di bagian atas tembok itu pun tampak ompong pada sebagian sisinya.

Petugas BNN menemukan sebuah balok kayu sepanjang sekitar satu setengah meter bersandar di tembok itu. Selembar kain sarung juga tertinggal di dekat balok tersebut. "Kami menduga mereka memanjat dengan bantuan balok kayu dan sarung itu," ujar Slamet.

Seorang pejabat BNN mengatakan balok kayu dan kain sarung termasuk petunjuk awal yang diinvestigasi tim inspektorat BNN. Balok kayu itu seperti sengaja ditaruh seseorang. Keberadaan kain sarung pun tak kalah janggalnya. Soalnya, BNN tak mengizinkan tahanan membawa pakaian selain baju dan celana. "Bisa jadi ada yang meloloskan sarung ke dalam sel," ucap si pejabat.

Menurut pejabat itu, hasil investigasi sementara tim BNN juga menemukan petunjuk keterlibatan petugas dalam pelarian yang tampaknya direncanakan. Indikasinya, antara lain, kunci sel tak terlihat dibuka secara paksa. Kalau tahanan tak dibiarkan ke luar sel, kata si pejabat, kemungkinan besar mereka memiliki kunci duplikat.

Soal kemungkinan keterlibatan "orang dalam" itu, Slamet berkomentar diplomatis, "Kami menelusuri semua kemungkinan." Bila ada aparat yang terlibat, pimpinan BNN sudah memerintahkan agar aparat itu ditindak tegas. "Tunggu saja hasil final investigasinya," ujar Slamet.

Febriyan, Raymundus Rikang, Afrilia Suryanis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus