Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Buntut Arisan Yang Bikin Telanjang

30 ibu-ibu peserta arisan call mengadakan aksi duduk di rumah Ny. Emma Turino Junaedi sejak pukul 22.00, tanggal 4 juni 1979 di jalan radio dalam, sudah 7 bulan tidak ada penyelesaian.(hk)

16 Juni 1979 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

SEJAK pukul 10 pagi hingga tengah malam, Senin 4 Juni, rumah Ny. Emma, isteri sutradara Turino Junaedi, di studio Sarinande Film di Jalan Radio Dalam (Jakarta) 'diduduki' sekitar 30 nyonya. Dari pagi hingga malam itu pula para ibu, beberapa orang di antaranya ditunggui suaminya di luar, memperdengarkan suranya yang memelas -- ada pula yang sampai histeris. Akibat ketidakberesan Ny. Emma mengurus arisan, katanya, keadaan keluarga mereka banyak yang porak poranda. Yang hadir hari itu merupakan peserta dan bandar dari sekelompok arisan yang dikordinir oleh Ny. Emma. Mulai dari Rp 100 ribu sampai lebih Rp 1 juta. Dengan macetnya sejumlah besar uang di tangan Ny. Emma, menurut mereka sampai sekitar Rp 3 milyar lebih, para ibu bandar harus mempertanggungjawabkannya kepada anggota. Jika kini giliran mereka menyerbu rumah Ny. Emma, katanya, sudah setiap hari sebelumnya mereka harus menghadapi para penagih. Malah ada yang sampai berani menduduki rumah dan menyita mobil serta mengambil begitu saja perabotan rumahtangga. Di luar seorang bapak yang mengantar isterinya mengeluh mobil pribadi dan beberapa buah taksinya telah habis. Seharian itu ia menunggui isterinya menagih sekitar Rp 100 juta dari Ny. Emma. "Pokoknya keluarga saya sekarang sudah telanjang," teriak Ny. Y.V. Simanjuntak yang kesulitan menagih lebih dari Rp 18 juta bagi anggota arisan kelompoknya. Baginya sendiri, katanya, Ny. Emma juga masih punya kewajiban mengembalikan beberapa juta rupiah lagi. Karena, selain membandari arisan, nyonya ini juga menjadi peserta arisan yang diurus oleh Ny. Emma dengan setoran Rp 500 ribu dan Rp 1 juta. Seorang anggota ABRI, lewat jam 23.00, juga muncul di rumah Ny. Emma menjemput isterinya. Tampangnya kecut. Menurut teman searisan, isteri perwira ini punya hak menagih Ny. Emma sampai Rp 100 juta. Menyaksikan jerih payah isterinya seharian itu tak membawa hasil, perwira ABRI itu ngomel panjang-pendek: "Apa mau digranat saja ini rumah?" 20 orang polisi bergantian menjaga "aksi duduk" para ibu. Petugas ini tak dapat begitu saja mengusir ibu-ibu yang dengan tertib menjalankan aksinya itu. Turino, karena hampir tengah malam dan kelihatan capai menjelaskan keadaan --dan tentu saja berhati-hati mengeluarkan janjinya untuk membereskan urusan isterinya -- minta agar polisi membubarkan ibu-ibu yang ngoceh sambil duduk dan tidur-tiduran di ruang tamunya. Polisi enggan melakukannya. Selama tak timbul huru-hara, yaitu para ibu duduk sebagai tamu yang menantikan tuan rumah membereskan urusan mereka, perintah dari kantor polisi melalui walkie talkie cukup luwes. "biarkan dan awasi saja!" Akal Bulus Tepat jam 24.00, kesal menunggu munculnya Ny. Emma menemui mereka -- katanya yang ditunggu sebenarnya bersembunyi di kamar atas, dengan sendirinya ibu-ibu juga tak betah lagi. Dengan membawa sekedar janji Turino lagi, urusan akan dibereskan melalui pengacaranya, bersungut dan memaki-maki mereka meninggalkan studio Sarinande. Beberapa orang di antaranya pergi dengan mobil bernomor kepolisian. Berapa sebenarnya yang jadi tanggungan Ny. Emma? Yang bersangkutan sendiri tak pernah mau muncul memberi keterangan Suaminya, Turino, juga tak dapat memastikan jumlahnya. Menghitung hutang isterinya, katanya, sulit. "Ini persoalan kompleks. Arisan itu permainan akal. Saya tak tahu berapa jumlahnya dan jangan dipaksa saya menjawab apa yang tidak saya ketahui," kata Turino kepada TEMPO. Hanya, lanjutnya, "semuanya masih dalam jangkauan." Rumah, mobil dan tanahnya katanya masih cukup untuk membereskan 'hutang' isterinya. Tapi mengapa permainan akal bulus itu tak beres-beres juga? 7 bulan sudah para penagih menunggu. Laksusda (Kodam V Jaya) juga pernah turun tangan dengan Operasi Kemanusiaannya. Tapi ibu-ibu yang dipanggil dan diperiksa Laksus kecewa. Mereka, katanya, diusut bukan dalam rangka menyelesaikan urusannya dengan Ny. Emma. Tapi, seperti diceritakan Ny. Hutabarat yang punya tagihan Rp 54 juta, di sana mereka malah diusut: di mana bapak bekerja, berapa banyak uangnya, dari mana uang sebanyak itu diperoleh dan lain-lain. Aneh. Tapi belakangan Laksus menghentikan pengusutannya. "Setelah diteliti," kata Mayor Taher dari Penerangan Kodam V Jaya, "soal arisan itu tak perlu ditangani Laksusda." Bahan-bahan yang selama ini diperoleh, menurut Taher, telah diserahkan polisi. Perkara pidanakah? "Itu yang kami jaga agar tidak terjadi," kata Mardi Soegeng SH, penasehat hukum keluarga Turino, dari kantor pengacara Dan Suleiman SH dkk.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus