PERKARA Jos Soetomo, agaknya, masih penuh tanda tanya dan prasangka di antara penegak hukum yang menanganinya. Semakin memuncak setelah Jos ternyata dibebaskan dari tuduhan korupsi. Tapi yang bernasib sial, ternyata, kepala Lembaga Pemasyarakatan (LP) Samarinda Drs. M. Kosil. Tim Inspektorat Jenderal Departemen Kehakiman, pekan lalu, memasikan bahwa Kosil bersalah: menerima sumbangan Jos Soetomo untuk membangun lapangan tenis di lingkungan LP. "Secara manusiawi, perbuatan Kosil itu bisa dibenarkan, tapi secara administratif tidak," ujar seorang pejabat Inspektorat yang mengusut Kosil. Alasan dari segi manusiawi, menurut sumber itu, sumbangan Jos untuk lapangan tenis itu penuh keikhlasan, tanpa mengharapkan imbalan apa pun dari Kepala LP. Tapi secara administratif, katanya, tidak sebuah LP pun dibenarkan menerima sumbangan dari tahanan atau narapidana. Irjen Departemen Kehakiman, Kamil Kamka, menolak memberi keterangan tentang tindakan administratif itu. "Yang jelas, kasus itu dusut, dan siapa pun yang terbukti bersalah pasti ditindak," ujar Kamil Kamka. Dirjen Pemasyarakatan, Achmad Arif, membenarkan bahwa Kosil terpaksa ditindak secara administratif akibat kasus sumbangan Jos itu. Menurut Arif, Kosil sebenarnya berniat baik, yaitu membangun lapangan tenis agar napi dan karyawan bisa berolah raga di lingkungan LP. Pihak Direktorat pun, menurut Arif, sudah menganggarkan biaya untuk sarana olah raga itu. "Hanya saja, Kosil itu terlalu terburu-buru - tidak mau menunggu realisasi anggaran," ujar Arif lagi. Apakah tindakan administratif yang dikenakan kepadanya? "Yang jelas, kini ia tidak masuk kantor lagi. Mungkin akan dimutasikan," tutur Dlr)en Pemasyarakatan itu. Kecurigaan terhadap Kosil bermula ketika Jos dibebaskan dari tahanan, beberapa jam setelah vonis bebas, Maret lalu. Berbeda dengan tahanan biasa, Jos dilepas dengan ucapan selamat rekan-rekannya sesama tahanan dan narapidana di LP Samarinda. "Selama Raja Kayu itu di sini, suasana menjadi ramai, dan kami sedikit makmur," ujar seorang napi, yang mengaku sering mendapat bagian makanan dari Jos. Yang kemudian menjadi soal adalah pembangunan sebuah lapangan tenis selama Jos ditahan di situ, sejak Desember 1983. Waktu itu Jos Soetomo membantah keras bahwa ia menyumbang untuk membuat lapangan itu. "Masya Allah, itu fitnah," ujar Jos. Kosil pun ikut membantah. Lapangan tenis yang diributkan itu, katanya, "Rencana kami tiga tahun lalu, hanya pembangunannya kebetulan bertepatan dengan Jos ditahan di sini." Menurut Kosil, lapangan itu dibangun dengan biaya Rp 3 juta. "Caranya, dengan mencicil dari toko bahan bangunan selama setahun," tambah Kosil. Tapi, kemudian, tim Irjen mendapatkan bukti lain: ada andil Jos Soetomo pada lapangan itu. Kosil, sarjana muda Akademi Ilmu Pemasyarakatan yang mengambil titel sarjana penuh di Universitas Mulawarman, kini pasrah. "Saya akan menerima apa saja tindakan atasan," ujar Kosil, 45, pekan lalu. Selama Jos ditahan, katanya, ia hanya menjaga supaya Jos tetap sehat, agbar tidak mengham at proses persidangan. Soal lapangan tenis, ia berkomentar, "Seharusnya manfaatnya yang kita lihat." Adapun soal sumbangan Jos terhadap LP, Kosil tidak bersedia menjawab. "Tanya saja Pak Tomo, apadia membantu apa tidak," katanya. Jos Soetomo sendiri masih bersikeras, "Masa saya berani bertindak sejauh itu?"
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini