Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Asisten rumah tangga (ART) Ferdy Sambo, Diryanto alias Kodir, terlihat dalam rekaman CCTV keluar masuk rumah dinas majikannya di Kompleks Polri Duren Tiga pada menit-menit eksekusi Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat pada Jumat 8 Juli 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Rekaman CCTV itu diputar oleh jaksa penuntut umum (JPU) selama persidangan obstruction of justice pembunuhan Brigadir Yosua alias Brigadir J dengan terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nur Patria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis, 1 Desember 2022. Ketua Majelis Hakim Ahmad Suhel heran dengan gerak-gerik Kodir. Pasalnya, dalam keterangan sebelumnya Kodir mengatakan baru masuk rumah pada pukul 20.00 WIB.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Rekaman kamera CCTV di pos satpam itu diputar saat mendengarkan keterangn saksi dari ahli Puslabfor Polri Hery Priyanto.
“Ini siapa, tahu?” tanya hakim menunjuk pria yang memakai baju biru dalam rekaman.
“Kodir, saksi yang kita hadirkan,” kata salah satu jaksa.
Dalam rekaman yang menyorot luar rumah Ferdy Sambo, terlihat Kodir yang berbaju biru dan memakai masker putih keluar masuk rumah saat detik-detik eksekusi sekitar pukul 17.00-17.12 WIB. Kodir juga sempat berkomunikasi dengan ajudan Ferdy Sambo saat itu, Adzan Romer. Kodir tampak sibuk berlarian di luar rumah dinas mantan Kepala Divisi Propam Polri tersebut setelah eksekusi. Ia juga terlihat masuk kembali ke rumah setelah membukakan pintu mobil Lexus untuk Putri Candrawathi.
“Itu si Kodir masuk itu? Waktu memberikan keterangan saksi, dia di luar saja, jam 8 (pukul 20.00 WIB) baru dia masuk,” tutur hakim.
Hakim mengatakan semestinya rekaman CCTV itu diputar jaksa saat pemeriksaan Kodir. Rekaman tersebut bakal membantah kesaksian sebelumnya yang menyebut dirinya baru masuk rumah pada pukul 20.00 WIB.
“Mestinya ini pada waktu pemeriksaan Kodir diperlihatkan. Ini kan ada bukti. Kalau seandainya bukti itu sudah ada di sini kan dia bisa diperlihatkan, lihat itu,” ujar hakim.
Baca: Richard Eliezer Ungkap Alasan Tak Tolak Perintah Ferdy Sambo untuk Tembak Yosua
Dalam kesaksiannya di sidang terdakwa Hendra Kurniawan dan Agus Nurpatria di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, 3 November lalu, Kodir mengaku tidak tahu apa yang dilakukan Ferdy Sambo di dalam. Tiba-tiba, katanya, ia mendengar suara tembakan lebih dari satu kali.
“Saya berlarian ke luar rumah. Ke pinggir jalan. Saya menanyakan ke Om Romer ‘Omm ada apa?’. Tidak ada jawaban karena panik,” kata pria yang telah bekerja pada Ferdy Sambo sejak 2010 ini.
Kodir mengatakan baru masuk ke dalam rumah sekitar pukul 20.00 WIB. Ia mengatakan sudah banyak orang ketika ia masuk rumah Duren Tiga. Ketika itu ia melihat bercak darah di lantai, namun tidak menemukan jenazah Yosua karena sudah dibawa dengan ambulans. Ia pun diperintah seseorang berkaos untuk membersihkan darah ketika ia berada di garasi rumah Duren Tiga.
“Saya lagi di garasi, terus dia bilang ‘Mas, tolong dong bersihin dalam’,” kata Kodir saat ditanya Jaksa Penuntut Umum.
Kodir mengatakan awalnya ia memakai serok kayu, kemudian memakai kain lap untuk membersihkan sisa darah “Menggunakan serok kayu, kemudian dibuang ke kamar mandi,” ujar Kodir.
Namun Kodir tidak mengenal siapa yang memerintahkannya membersihkan darah. Ia juga tidak mengingat ciri-ciri pemberi perintah, hanya mencirikannya mengenakan kaos.
Kodir mengatakan rombongan Putri Candrawathi tiba di rumah Duren Tiga sekitar pukul 17.00 WIB. Putri, kata dia, datang bersama Ricky Rizal, Richard Eliezer, Yosua, Kuat Ma’ruf, dan Susi. Namun ia tidak mengetahui kejadian di dalam rumah karena ia berada di luar rumah bersama ajudan Ferdy Sambo, Adzan Romer. “Kurang lebih 10 menit Putri masuk, Ferdy Sambo datang,” ujarnya.
Ikuti berita terkini dari Tempo di Google News, klik di sini.