Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Ferdy Sambo cs akan menjalani sidang perdana kasus pembunuhan Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan pada hari ini, Senin, 17 Oktober 2022. Dalam bocoran surat dakwaan yang dilihat Tempo terungkap bahwa Sambo telah merancang skenario pembunuhan itu sejak di rumah pribadinya di Jalan Saguling III No. 29.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Peristiwa itu terjadi setelah Putri Candrawathi, istri Sambo, dan rombongan tiba di rumah Saguling pada sekitar pukul 15.40 WIB. Sambo sudah tiba di sana sekitar 15 menit sebelumnya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Putri yang tiba bersama Yosua, Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Bripka Ricky Rizal, Kuat Ma'ruf dan Susi menggunakan dua mobil pun langsung melakukan tes Polymearse Chain Reaction (PCR). Setelah itu, Putri ditemani Kuat menuju ke lantai tiga dengan menggunakan lift.
Putri menceritakan peristiwa di Magelang plus perintah Sambo kepada Ricky dan Richard
Dia langsung menemui suaminya di ruang keluarga lantai tiga. Putri menceritakan peristiwa yang terjadi di Magelang kepada Sambo. Dia mengaku telah dilecehkan oleh Yosua.
Setelah mendengar cerita istrinya, Ferdy Sambo memanggil Bripka Ricky Rizal untuk naik ke lantai tiga melalui Handy Talkie (HT). Setibanya Ricky di lantai tiga, Sambo langsung menanyakan peristiwa di Magelang.
"Ada apa di Magelang," tanya Sambo kepada Ricky yang kemudian dijawab,"Tidak tahu pak."
Sambo lantas mengatakan kepada Ricky bahwa Putri dilecehkan oleh Yosua. Jenderal bintang dua itu pun bertanya kepada Ricky apakah dia berani menembak Yosua.
"Kamu berani engga tembak dia (Yosua)?" kata Sambo yang kemudian dibalas oleh Ricky, "Tidak berani pak, karena saya enggak kuat mentalnya pak."
"Tidak apa-apa, tapi kalau dia melawan, kamu back up saya di Duren Tiga," lanjut Sambo kepada Ricky.
Sambo kemudian meminta Ricky memanggil Richard untuk naik ke lantai tiga. Kepada Richard, Ricky tak menceritakan rencana Sambo untuk menghabisi Yosua di rumah dinas di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Richard baru mengetahui rencana tersebut setelah dia menemui Sambo yang menceritakan bahwa Putri telah dilecehkan Yosua di Magelang. Dalam dakwaan itu juga disebutkan bahwa Sambo meminta agar Richard menembak Yosua.
"Berani kamu tembak Yosua?" kata Sambo yang kemudian dijawab oleh Richard, "Siap komandan."
Selanjutnya, Sambo berikan peluru ke Richard untuk menembak Yosua
Sambo kemudian menyerahkan satu kotak peluru 9 milimeter kepada Richard yang kemudian dia masukkan ke dalam pistol Glock 17 miliknya.
Perbincangan antara Sambo dan Richard itu, menurut jaksa diketahui persis oleh Putri Candrawathi. Putri, menurut dakwaan itu, keluar dari kamarnya dan duduk di samping Sambo di sebuah sofa.
Kepada Bharada E, Sambo pun menjelaskan kenapa bukan dirinya yang langsung mengeksekusi Yosua. Sambo menyatakan bahwa dirinya akan menjaga Richard.
Skenario palsu kematian Brigadir J
Dalam pertemuan tersebut, Sambo juga sudah menceritakan soal skenario palsu yang dia siapkan agar Richard lolos dari tuntutan pidana. Dia menceritakan skenario bahwa Yosua melecehkan Putri yang kemudian berteriak minta tolong.
Richard yang datang bermaksud menolong Putri kemudian ditembak terlebih dahulu oleh Yosua sehingga terjadi aksi tembak-menembak yang menewaskan Brigadir J.
Sambo pun memerintahkan Putri untuk berpindah lokasi dari rumah Saguling ke rumah Duren Tiga. Bahkan, dia telah menyiapkan alasan kepindahan itu jika nantinya dipertanyakan.
"Jika ada orang yang bertanya dijawab dengan alasan akan melakukan isolasi mandiri," kata Sambo kepada Putri dan Richard.
Kepada keduanya, Sambo juga disebut menceritakan skenario yang dia persiapkan soal CCTV di rumah Duren Tiga dan penggunaan sarung tangan hitam dalam eksekusi Yosua.
Mengamankan pistol Brigadir J
Setelah itu, Sambo sempat menanyakan soal keberadaan pistol HS milik Yosua yang telah diamankan oleh Ricky. Richard mengatakan bahwa senjata tersebut berada di mobil yang ditumpangi Putri dalam perjalanan dari Magelang ke Jakarta. Sementara senjata laras panjang milik Yosua telah ditaruh Richard di dalam lemari senjata milik Sambo.
Richard kemudian mendapatkan perintah untuk mengambil senjata tersebut dan menyerahkannya ke Sambo. Sekembalinya ke lantai tiga, Richard mengaku melihat Sambo telah menggunakan sarung tangan hitam.
Selanjutnya, pindah lokasi dari rumah Saguling ke rumah Duren Tiga
Setelah itu, Putri lantas mengajak Ricky, Richard, Yosua dan Kuat Ma'ruf untuk berpindah lokasi ke rumah Duren Tiga.
Jaksa menilai kelimanya menjadi kaki tangan Sambo dalam perencanaan pembunuhan Brigadir J. Pasalnya, mereka sudah mengetahui rencana tersebut namun tidak mencegah Sambo.
"Justru mengikuti skenario melakukan isolasi mandiri, padahal Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma'ruf jelas tidak melakukan test PCR karena akan kembali ke Magelang, akan tetapi turut mendukung kehendak bersama Ferdy Sambo untuk merampas nyawa korban Nofriansyah Yosua Hutabarat," tulis jaksa.
Ferdy Sambo sempat membantah pernah membicarakan soal penembakan itu kepada Ricky dan Richard. Dalam berita acara pemeriksaan yang sempat Tempo lihat, Sambo mengaku hanya meminta kedua anak buahnya itu untuk melindungi. Sambo menyatakan meminta hal itu karena ingin mempertanyakan soal peristiwa di Magelang kepada Yosua.
Peristiwa dalam dakwaan jaksa tersebut sebelumnya sempat diceritakan oleh pengacara Ricky dan Richard. Erman Umar, pengacara Ricky, sempat menyatakan bahwa kliennya tak mengira eksekusi terhadap Yosua akan dilakukan Sambo saat itu juga dan di rumah dinasnya.
Sementara mantan pengacara Richard, Deolipa Yumara, sempat menyatakan bahwa Richard menyanggupi penembakan itu karena Sambo memberikan jaminan masalah ini tak akan diusut hingga ke ranah pidana. Richard juga disebut sempat mendapatkan iming-iming uang sebesar Rp 1 miliar dari Sambo beberapa hari setelah eksekusi terhadap Yosua tersebut.
PN Jakarta Selatan akan menggelar sidang perdana terhadap empat dari lima terdakwa kasus pembunuham Brigadir J hari ini. Keempat terdakwa itu adalah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf. Sementara sidang untuk terdakwa Bharada E akan berlangsung pada Selasa, 18 Oktober 2022.