Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Berita Tempo Plus

Nihil Izin Tambak Udang Karimunjawa

Tambak udang dituding menimbulkan kerusakan lingkungan di laut Karimunjawa. Diduga tak memiliki izin.

27 Januari 2024 | 00.00 WIB

Tambak udang vaname intensif di sekitar area hutan mangrove tepi pantai Desa Kemujan, Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, 18 September 2023. ANTARA/Aji Styawan
Perbesar
Tambak udang vaname intensif di sekitar area hutan mangrove tepi pantai Desa Kemujan, Karimunjawa, Jepara, Jawa Tengah, 18 September 2023. ANTARA/Aji Styawan

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Penolakan masyarakat terhadap tambak udang di Kepulauan Karimunjawa terus bergulir.

  • Ada relasi kuat antara keberadaan tambak udang dengan kerusakan lingkungan di Karimunjawa.

  • Pemerintah tak pernah mengeluarkan izin tambak udang di Karimunjawa.

JAKARTA – Penolakan masyarakat terhadap usaha tambak udang di Kepulauan Karimunjawa, Jawa Tengah, terus bergulir. Penolakan itu didasari oleh kerusakan lingkungan di perairan Karimunjawa yang semakin parah. Banyak biota laut yang hilang dari pesisir setelah petak-petak tambak udang semakin berkembang.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
M. Faiz Zaki

Menjadi wartawan di Tempo sejak 2022. Lulus dari Program Studi Antropologi Universitas Airlangga Surabaya. Biasa meliput isu hukum dan kriminal.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus