Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Di Kabupaten Bogor, Berkas Kasus Gangster Ketiga Terbanyak Setelah Narkoba dan Penipuan

Selain kasus kejahatan gangster remaja, korupsi kepala desa juga meningkat dan bikin cemas Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor.

13 Desember 2023 | 03.31 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pelaku dan barang bukti tawuran antar gangster di Kota Bogor yang tewaskan satu orang. TEMPO/ M Sidik Permana

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Bogor - Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor menggelar hasil kinerja tahunan, Selasa 12 Desember 2023. Kepalanya, Sri Kuncoro, menyebut tiga kasus paling banyak ditangani tahun ini adalah narkoba, penggelapan atau penipuan, dan kenakalan remaja atau gangster.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Per Desember ini yang meningkat juga adalah kenakalan remaja. Bisa kita lihat contoh banyaknya tawuran dan gangster yang melibatkan anak-anak," kata Kuncoro di kantornya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kuncoro menilai, peningkatan dan perbaikan Sumber Daya Manusia (SDM) harus ditingkatkan lagi agar masyarakat lebih melek hukum. Ini diharapkannya dapat meminimalisir pelanggaran hukum, mulai dari diri sendiri, keluarga dan lingkungan.

Perbaikan SDM termasuk di kalangan para kepala desa. Menurut Kuncoro, masih banyak kepala desa yang tidak tahu tugas pokok dan fungsinya serta cara menganggarkan dana desa yang baik. Dampaknya, mereka terperosok dan tersangkut masalah hukum. 

"Beberapa kasus kades, kebanyakan mengurangi spesifikasi volume pekerjaan dan kegiatan fiktif," katanya sambil menambahkan, "Itu karena ketidaktahuan kepala desa dan ada juga yang dilakukan dengan sengaja."

Pimpinan Kejaksaan Negeri Bogor saat ekpose tahunan di Cibinong, Kabupaten Bogor. Selasa, 12 Desember 2023. TEMPO/M.A MURTADHO

Kuncoro mencatat banyak kepala desa tak berpendidikan tinggi. Data ini, katanya, penting dan harus menjadi evaluasi pemerintah. Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor, Kuncoro menyebutkan, siap membantu memberikan edukasi pencegahan dan penyuluhan hukum. 

"Kami punya program untuk itu namanya Jaga Desa, agar mereka tidak melakukan hal-hal yang bisa merugikan keuangan negara," kata Kuncoro. 

Kuncoro menyebut, per Desember ini, Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor sudah mengembalikan atau menyelamatkan kerugian negara sampai 206 miliar rupiah. Itu belum termasuk kasus yang masih dalam tahap penyelidikan, penyidikan, proses persidangan hingga penuntutan.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus