Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pelajar SMP berinsial A, 14 tahun, kedapatan membawa uang palsu di wilayah Tambun Selatan, Kota Bekasi. Hal itu dilakukan A atas perintah dari seorang pria yang belum diketahui identitasnya dengan iming-iming upah sebesar Rp50.000.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Kepala Unit Reserse Kriminal Polsek Tambun Selatan AKP Kukuh Setiono, mengatakan A disuruh mengantarkan uang palsu oleh seorang pria yang dikenalnya melalui Facebook. Setelah itu, A bertemu langsung dengan pria tersebut dan diminta mengantarkan uang palsu tersebut ke wilayah Cibitung, Kabupaten Bekasi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
“(Uang palsu) mau diantar ke temannya yang nyuruh. Nanti disuruh berhenti di suatu tempat. (A) dijanjikan uang Rp 50 ribu,” kata Kukuh saat dikonfirmasi, Sabtu, 11 Januari 2025.
A pun berangkat mengantarkan uang palsu tersebut dari Tambun Selatan menggunakan sepeda motor. Namun di tengah perjalanan A terlibat kecelakan lalu lintas, hingga menyebabkan dirinya luka-luka dan uang palsu yang dibawanya berhamburan ke jalan.
Warga di sekitar lokasi kejadian pun langsung menolong A. Namun saat itu warga curiga bahwa uang yang dibawa A adalah uang palsu. Akhirnya, A pun dibawa ke Polsek Tambun Selatan untuk diperiksa lebih lanjut.
“Kita hitung (uang palsu) Rp2,2 juta, pecahan 100 ribu sama 50 ribu,” ucapnya.
Kukuh mengatakan, A saat ini masih berada di Polsek Tambun Selatan untuk dimintai keterangan. “Terkait orang yang menyuruh, lagi kami dalami,” katanya.
Pilihan Editor: Sindikat Uang Palsu UIN Alauddin Makassar: Ada ASN, Pegawai Bank BUMN, Pejabat Kampus Hingga Politikus