Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Pangkalpinang - Sebanyak 25 orang yang tergabung dalam beberapa geng motor di Kota Pangkalpinang mendeklarasikan pembubaran diri usai ditangkap anggota Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pangkalpinang.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kepala Polresta Pangkalpinang Komisaris Besar Gatot Yulianto mengatakan deklarasi tersebut dilakukan agar para anggota geng motor, yang selama ini telah meresahkan masyarakat karena membawa senjata tajam di jalan, tidak mengulangi perbuatannya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kita minta mereka membacakan deklarasi pembubaran diri dan merobek semua atribut yang terkait geng ini sebagai tanda mereka telah keluar dan tidak akan mengulangi perbuatannya kembali," ujar Gatot kepada wartawan, Ahad, 12 Januari 2025.
Selain deklarasi pembubaran diri, kepolisian juga meminta para anggota geng motor meminta maaf kepada orang tua dan masyarakat atas tindakan dan perilaku yang selama ini dianggap membahayakan orang lain.
"Kami minta mereka sujud mencium kaki orang tua sebagai bentuk permintaan maaf kepada orang tua. Orang tua juga kita minta memotong rambut anaknya sebagai tanda kasih sayang orang tua kepada anak dan ingin anak-anaknya kembali ke rumah," ujar dia.
Polresta Pangkalpinang menciduk 25 orang anggota geng motor, yang terdiri dari 4 orang usia remaja dan 21 orang masih di bawah umur. Dari 25 orang itu, hanya satu yang diproses hukum. "Sisanya kita kembalikan ke orang tua," ujarnya.
Menurut Gatot, para anggota geng motor itu ditangkap saat polisi mengadakan patroli, atau terekam CCTV saat beraksi hingga laporan masyarakat. "Lokasi penangkapan ada di Kelurahan Kacang Pedang, Lontong Pancur dan Kampung Dul," ujar dia.
Kapolresta Pangkalpinang memberi ultimatum kepada seluruh anggota geng motor tersebut untuk tidak mengulangi perbuatannya karena akan ada konsekuensi hukum yang akan dilakukan. "Semua data dan identitas mereka sudah kita dapatkan. Kalau masih mengulangi saya sampaikan di sini akan langsung dilakukan penangkapan dan proses hukum meski masih di bawah umur," ujar dia.
Gatot meminta masyarakat untuk berhati-hati dan memberi laporan ke polisi jika menemukan ada geng motor yang meresahkan. "Kepada orang tua tolong awasi dengan ketat anaknya. Ini kadang-kadang malah membiarkan dan tidak tahu apa yang diperbuat anaknya. Janganlah seperti itu. Kalau anak-anak kita jam 9 malam belum kembali ke rumah, hubungi dan disuruh pulang," ujar dia.
Pilihan Editor: 3 Anggota TNI AL Terlibat Penembakan Bos Rental Mobil, Bagaimana Proses Hukumnya?