Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Dihajar Tangan Penguasa Bayangan

Pelapor berbagai kasus pencurian kayu dianiaya berat. Diduga melibatkan seorang anggota MPR yang raja kayu di Kalimantan Tengah.

24 Februari 2002 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

RASA nyeri masih menyengat tangan kanan Abi Kusno Nachran. Puluhan bekas jahitan luka memanjang bagai baju robek juga tampak di punggung dan kepalanya. Empat jari tangan kirinya kutung karena dibabat mandau?senjata khas Kalimantan. Bekas-bekas luka berat itu menghantui tubuh Abi setelah ia dianiaya sekitar 20 orang di Pangkalanbun, Kalimantan Tengah. Abi, 61 tahun, bukan hanya menderita luka-luka. Pria yang mengaku sebagai wartawan tabloid Lintas Khatulistiwa itu juga resah lantaran kasus penganiayaan beratnya tak kunjung diusut oleh kepolisian di Kalimantan Tengah. Ia pun makin jeri karena kasus itu diduga berkaitan dengan seorang pengusaha kayu di Kalimantan Tengah. Itu sebabnya, Abi membawa kasusnya ke Jakarta. Kepada para wartawan, Rabu pekan lalu, Abi membeberkan peristiwa traumatik yang menimpanya itu. Ceritanya, pada 29 November 2001, Abi diboncengkan sepeda motor oleh seorang keponakannya. Waktu itu Abi baru keluar dari bandar udara di Pangkalanbun. Tiba-tiba di dekat pom bensin di Jalan Iskandar, sepeda motor yang ditumpangi Abdi dicegat dan dikepung sekitar 20 orang. Sebentar kemudian, orang-orang itu menyerangnya dengan menyabet-nyabetkan mandau. Abi berusaha melawan dan mencari-cari senjata untuk membela diri. Namun, penyerang terlalu banyak. Abi pun roboh. Toh, sabetan belasan mandau terus menghujani tubuh Abi. Lelaki itu pingsan bersimbah darah. Sementara itu, keponakannya tak luput dari kegarangan penyerang. Perutnya robek tersambar mandau. Akibat pengeroyokan itu, Abi sampai 15 hari dirawat di Rumah Sakit Imanuddin, Pangkalanbun. Janggalnya, pengusutan kasus itu oleh kepolisian tak kunjung ada kemajuan. Dari sekitar 20 pelaku pengianaya pun cuma seorang yang ditahan polisi. Menurut Abi, pengeroyokan itu merupakan usaha pembunuhan ketiga terhadap dirinya. Dua kali upaya jahat sebelumnya bisa dihalau Abi. Ia merasa yakin sekali bahwa rentetan kejadian itu berkaitan dengan kegigihannya melaporkan berbagai kasus pencurian kayu di kawasan Pangkalanbun. Meski berstatus wartawan tabloid Lintas Khatulistiwa yang beredar di Kalimantan Tengah dan Semarang, Jawa Tengah, Abi acap melaporkan kasus-kasus pencurian kayu ke Dinas Kehutanan, Menteri Kehutanan, Menteri Koordinator Politik dan Keamanan, bahkan presiden. Rupanya Abi merasa segerobak laporan dimaksud tak akan berarti bila hanya dimuat media massa, termasuk medianya. Musababnya, berdasarkan hasil penyelidikan versi Abi, berbagai kasus pencurian kayu besar-besaran selama ini?bahkan sampai merambah ke kawasan Taman Nasional Tanjungputing?didalangi seorang raja kayu Kalimantan Tengah yang juga anggota MPR utusan daerah itu dari Golkar. Tokoh ini memiliki perusahaan kayu PT Tanjung Lingga, yang belakangan pengurusannya diserahkan ke salah seorang keponakannya. Beberapa anak buah tokoh dimaksud pernah diperkarakan karena menganiaya dua anggota lembaga swadaya masyarakat di Bogor dan Inggris, yang pernah menginvestigasi kasus pencurian kayu di Kalimantan Tengah pada tahun 2000. Berdasarkan kesaksian dua tokoh masyarakat di Pangkalanbun, Abi juga memperoleh bukti bahwa keponakan raja kayu itu yang menyuruh para pengeroyok untuk membunuh Abi. Sayangnya, si raja kayu dan keponakannya sampai pekan lalu masih sulit dihubungi TEMPO. Yang pasti, menurut Abi, upaya pembunuhan ketiga terjadi akibat laporannya tentang empat kapal penyelundup kayu, pada 9 November 2001. Keempat kapal berbendera Cina itu akhirnya ditangkap oleh patroli Angkatan Laut. Tapi satu kapal kabur dari sergapan. Muatan kayu curian di empat kapal itu, 25 ribu meter kubik, tercatat sebagai milik PT Bintang Perkasa Utama. Kasus tiga kapal dan kayu curian itu belakangan dilimpahkan ke Markas Besar Kepolisian di Jakarta. Tapi tersangkanya hanya seorang, yakni Rachmad Nasution Hamka. Menurut Abi, Rachmad cuma boneka dari pemilik kayu sebenarnya, yang tak lain keponakan sang raja kayu. Abi berharap agar kasus tersebut tetap diproses di Jakarta. Kalau di Pangkalanbun, bisa-bisa kasus itu menguap. Tanda-tanda yang dikhawatirkan Abi mulai kelihatan pada kasus penganiayaan yang menimpanya. Kepolisian Resor Kotawaringin Barat di Pangkalanbun sepertinya mau memetieskan kasus Abi. Adakah Markas Besar Kepolisian juga tak hendak menyentuh raja kayu yang anggota MPR itu? "Kalau ada bukti kuat, tentu kami akan menindaknya," ujar Kepala Badan Humas Markas Besar Kepolisian, Brigadir Jenderal Saleh Saaf. I G.G. Maha Adi, Andari K.A., Bambang K.W. (Palangkaraya)

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus