Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta -Presiden Joko Widodo atau Jokowi melantik Komisaris Jenderal Rycko Amelza Dahniel sebagai Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin, 3 April 2023. Usai dilantik, Rycko mengatakan bakal menggunakan beberapa strategi dalam upaya pemberantasan terorisme.
Strategi pertama yang bakal dilakukan, kata Rycko, adalah mempersiapkan kesiapsiagaan nasional. Kedua melaksanakan kontraradikalisasi, dan yang ketiga melaksanakan deradikalisasi.
"Dengan melakukan upaya-upaya pencegahan, pencegahan dengan menggunakan sentuhan dari hati, hingga pencegahan yang lebih mengedepankan upaya-upaya dalam bidang edukasi, pendidikan, dan kesejahteraan," kata Rycko saat ditemui usai pelantikan.
Meskipun mengedepankan upaya pencegahan, Rycko juga bakal melakukan penegakan hukum sebagai ultimum remedium atau pilihan terakhir dalam melakukan upaya penanggulangan terhadap ideologi dalam terorisme.
"Bapak Presiden tadi berpesan kepada saya untuk melakukan optimalisasi kegiatan deradikalisasi, terutama kepada saudara-saudara kita yang pernah tersesat dan terlibat dalam masalah hukum dengan kasus-kasus radikalisme dan terorisme," kata Rycko.
Rycko dilantik oleh Presiden Jokowi menjadi Kepala BNPT menggantikan Komjen Boy Rafli Amar yang memasuki masa pensiun. Ia resmi menjabat sebagai Kepala BNPT setelah membacakan sumpah.
"Demi Allah saya bersumpah, bahwa saya akan setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 serta akan menjalankan segala peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya demi dharma bakti saya kepada bangsa dan negara," ujar Rycko.
Acara pelantikan itu disaksikan oleh Ketua MA Muhammad Syarifuddin, Ketua MK Anwar Usman, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menko PMK Muhadjir Effendy, Panglima TNI Laksamana Yudo Margono, hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Pilihan Editor: Tragedi Astanaanyar, Kepala BNPT Berpesan Tingkatkan dan Perkuat Pengawasan
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini