Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koperasi Budi Arie Setiadi diperiksa terkait kasus dugaan korupsi di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) atau dulu masih bernama Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo). Usai diperiksa sebagai saksi di Bareksrim Polri, Budi Arie membantah ihwal isu rumahnya digeledah oleh polisi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Enggak ah. Fitnah itu,” kata dia saat keluar dari Gedung Bareskrim Polri dan berjalan menuju mobilnya, Kamis, 19 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Ade Safri Simanjuntak mengatakan Budi Arie diperiksa penyidik terkait dugaan tindak pidana korupsi. Namun, Ade tak menyebutkan secara detail dugaan tindak pidana korupsi apa yang dimaksud. Ia hanya mengatakan pihaknya menemukan ada tindak pidana korupsi dalam perkembangan penanganan kasus judi online di lingkungan Komdigi.
Namun, saat ditanyai wartawan diperiksa terkait kasus apa, Budi Arie menjawab diperiksa sebagai saksi terkait kasus judi online. “Saya berkewajiban untuk membantu pihak kepolisian dalam penuntasan pemberantasan kasus judi online di lingkungan Komdigi,” kata Budi.
Budi Arie tiba di Bareskrim Polri sekitar 10.00 WIB. Ia keluar dari Gedung Bareskrim sekitar pukul 17.20 WIB. Diperkirakan Budi diperiksa selama tujuh jam. Setelah menjalani pemeriksaan, Budi Arie juga sempat melontarkan permintaan agar tidak ada yang memfitnah dirinya.
“Saya memberi keterangan sebagai saksi. Karena itu, berhenti memfitnah dan mem-framing. Karena dia akan kebakar sendiri,” kata dia.
Tak diketahui dengan pasti siapa yang memfitnah sebagaimana yang dimaksud Budi Arie. Ia juga tak menjelaskan maksud dari ‘kebakar sendiri’ dalam konteks pemeriksaan dirinya sebagai saksi di Bareskrim Polri tadi.
Pilihan Editor: Bukan Judi Online, Budi Arie Diperiksa Bareskrim soal Dugaan Tindak Pidana Korupsi di Komdigi