Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto buka suara soal peran Direktur Persiba Balikpapan Catur Adi Prianto sebagai pengendali peredaran narkoba di dalam Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Balikpapan. Polisi menangkap Catur Adi pada akhir Februari lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Agus menyatakan lembaganya terus bekerja sama dengan kepolisian untuk memberantas jaringan narkoba di dalam lapas. Agus pun menyatakan akan menindak petugas Lapas yang terbukti terlibat.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kalau ternyata mereka ada kerja sama dengan petugas Lapas, pasti kami akan lakukan tindakan,” kata Agus saat ditemui di Kantor Kementerian Imipas, Jakarta, Selasa, 11 Maret 2025.
Agus mengatakan, salah satu langkah yang diambil lembaganya untuk memberantas peredaran narkoba di Lapas adalah dengan memindahkan narapidana kasus narkotika ke Lapas Nusakambangan. Namun dia mengakui pemindahan itu tidak bisa dilakukan secara sekaligus lantaran dibutuhkan tenaga pengamanan dan kendaraan pengangkut yang cukup.
Sebelumnya, Bareskrim Polri mengungkap peran Catur Adi sebagai bandar narkoba. Berdasarkan penelusuran penyidik, Catur Adi memerintahkan narapidana untuk mengendalikan peredaran narkotika di Lapas Balikpapan.
“C adalah bandar narkoba di Kalimantan Timur. Terungkap saat razia di Lapas Balikpapan pada 27 Februari karena diduga ada peredaran narkoba di sana,” kata Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Mukti Juharsa kepada awak media di Mabes Polri, Senin, 10 Maret 2025.
Menurut Mukti, Catur Adi adalah bandar narkotika yang sudah sejak lama beroperasi di Kalimantan Timur. Mukti membenarkan keterkaitan antara Catur Adi dengan Hendra Sabarudin dalam jaringan narkotika. “Kami tahu dia sindikatnya Hendra, tapi sebelumnya kami belum ada barang buktinya, setelah mendapatkan barang bukti kami baru maju,” ucap Mukti.
Henda Sabarudin merupakan terpidana narkoba yang telah beroperasi dalam Lapas Kelas II A Tarakan sejak 2017 sampai 2024. Adapun perputaran uang dalam transaksi narkoba ini mencapai Rp 2,1 triliun. Dia mengendalikan penyelundupan narkotika jenis sabu sebanyak tujuh ton dari Malaysia. Wilayah penyebaran barang dagangannya di Indonesia adalah Kalimantan, Sulawesi, Bali, dan Jawa Timur.
Mukti menyatakan pihaknya masih menelusuri aliran dana bisnis narkoba Catur Adi ini, termasuk soal apakah uang hasil bisnis haram itu mengalir ke Persiba Balikpapan atau tidak.