Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Ditangkap di Malaysia, Bos Judi Online Apin BK Tiba di Indonesia

Bos judi online asal Sumatera Utara Apin BK yang kabur ke Malaysia tiba di Bandara Soekarno-Hatta Jumat malam, 14 Oktober 2022,

15 Oktober 2022 | 00.20 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberi keterangan pers terkait penyalah gunaan narkoba oleh anggota polisi di Mabes Polri, Jakarta. Jumat, 14 Oktober 2022. Dalam keteranganya Kapolri membenarkan adanya penggunaan narkoba oleh calon Kapolda Jatim, Irjen Teddy Minahasa serta memberi perintah pada Kadiv Propam untuk menjemput dan memeriksanya. TEMPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Bos judi online asal Sumatera Utara Apin BK yang kabur ke Malaysia tiba di Bandara Soekarno-Hatta Jumat malam, 14 Oktober 2022, setelah pengejaran yang dilakukan Polri bekerja sama dengan kepolisian Malaysia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kapolri Jenderal Sigit Listyo Prabowo mengatakan penangkapan Apin BK merupakan komitmen Polri untuk memberantas judi online. Listyo mengatakan penangkapan ini terjadi setelah beberapa waktu lalu Polri mengirim anggotanya ke sejumlah negara untuk mengejar bos judi online kelas kakap itu. Kapolri mengatakan Apin BK sempat bersembunyi di Singapura dan kemudian ke Malaysia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Anggota-anggota kami telah kami kirim ke luar negeri, ke beberapa negara, dan Alhamdulillah malam hari ini Apin BK, berkat kerja sama police to police dengan teman-teman kita Diradja Malaysia, bisa kami bawa ke Tanah Air,” kata Kapolri Jenderal Listyo kepada wartawan, Jumat, 14 Oktober 2022.

Kapolri mengatakan personel yang menjemput Apin BK terdiri dari personel Hubinter Polri, Bareskrim Polri dan Polda Sumatra Utara. Adapun selanjutnya Apin BK akan diperiksa di Bareskrim Mabes Polri.

“Apin BK saat ini kami periksa dulu di Bareskrim, setelah nanti kami anggap cukup, tentunya saya perintahkan Kapolda Sumut untuk menindaklanjuti dengan pengungkapan yang telah dilakukan beberapa waktu yang lalu,” ujar Kapolri. 

Sebelumnya, Kepolisian Daerah Sumatra Utara telah menangkap 15 orang yang diduga merupakan anak buah Apin BK, bandar judi online di Sumatera Utara. Mereka ditangkap di lokasi yang berbeda dalam Kota Pekanbaru, Riau, 10 Oktober lalu. 

"Sudah kita tangkap ada 15 orang, masih diperiksa di Krimsus (Direktorat Reserse Kriminal Khusus Kepolisian Daerah Sumatera Utara)," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Kepolisian Daerah Sumatera Utara Kombes Pol Hadi Wahyudi, Senin 10 Oktober 2022.

Tim penyidik Kepolisian Daerah Sumatera Utara kemudian menetapkan 14 orang tersangka dan satu orang sebagai saksi dalam kasus judi dalam jaringan atau online milik Apin BK setelah dilakukan gelar perkara di Mapolda Sumut, Rabu, 12 Oktober lalu.

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara Komisaris Besar Polisi Hadi Wahyudi mengatakan para tersangka judi daring itu masing-masing memiliki peran berbeda, yakni dua orang sebagai tenaga pemasaran, delapan orang sebagai operator, dan empat orang telemarketing.

"Ke-14 orang tersangka itu kini menjalani penahanan di Rumah Tahanan Polisi Mapolda Sumut," kata Hadi.

Sebelumnya, jajaran Polda Sumut melakukan penggerebekan pada lokasi pengoperasian judi online warung warna-warni milik Apin BK di Kompleks Perumahan Cemara Asri, Kabupaten Deli Serdang, Senin dini hari, 9 Agustus 2022.

Di gedung berlantai tiga yang digerebek polisi itu, dioperasikan sebanyak 21 situs judi daring, antara lain LEBAH 4D, DEWA JUDI 4D, dan LARIS 4D yang memiliki omzet sekitar Rp500 juta hingga Rp1 miliar setiap hari.

Dari lokasi itu, petugas Polda Sumut menyita puluhan laptop dan komputer yang digunakan mengakses judi daring, puluhan buku rekening dan ATM. Bahkan sebanyak 107 rekening bank turut disita polisi untuk barang bukti.

Penggerebekan yang dipimpin Kepala Polda Sumut Inspektur Jenderal Polisi R.Z. Panca Putra Simanjuntak itu gagal menangkap Apin BK. Belakangan diketahui bos judi online itu melarikan diri ke Singapura. Apin BK buron dan ditetapkan Polda Sumut sebagai daftar pencarian orang (DPO) pada 24 Agustus 2022.

EKA YUDHA SAPUTRA | ANTARA

Eka Yudha Saputra

Eka Yudha Saputra

Alumnus Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Bergabung dengan Tempo sejak 2018. Anggota Aliansi Jurnalis Independen ini meliput isu hukum, politik nasional, dan internasional

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus