Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Muhammad Nasrum, dosen yang melaporkan dugaan korupsi di Universitas Tadulako, Palu, Sulawesi Tengah, mengatakan kasus penyerangan hingga intimidasi dari orang tak dikenal, sudah beberapa kali menimpa dirinya serta dosen lain. Kediaman Nasrum di Perumahan Dosen Mantikulore, Palu, dilempari batu oleh orang tak dikenal hingga kacanya pecah pada Kamis malam kemarin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami sudah buat laporan, tapi sampai sekarang belum ada yang ditangkap atau jadi tersangka," ujar Nasrum saat dihubungi Tempo, Jumat, 8 April 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Nasrum menerangkan, para dosen yang melaporkan dugaan korupsi di Untad membentuk komunitas bernama Kelompok Peduli Kampus atau KPK Untad pada pertengahan 2021. Kelompok yang berisi sekitar 30 orang ini mendesak Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mengusut dugaan korupsi di kampus mereka.
Para anggota KPK Untad, kata Nasrum, beberapa kali mendapatkan ancaman pembunuhan melalui nomor telepon asing. Para penyerang bahkan juga menyebar fitnah di media sosial.
"Tapi sampai sekarang tidak ada yang pernah sampai terluka," kata Nasrum.
Pelaporan dugaan penyalahgunaan anggaran 2018-2020 Universitas Tadulako telah disampaikan KPK Untad ke sejumlah lembaga penegak hukum, seperti kejaksaan, polisi, dan Komisi Pemberantasan Korupsi sejak tahun lalu. Nilai kerugian negara ditaksir mencapai Rp 56 miliar. Menanggapi hal tersebut, Badan Pemeriksaannya Keuangan berencana melakukan audit di kampus tersebut.
Dalam laporan Majalah Tempo edisi 28 Agustus 2021, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Internasional BPK Selvia Vivi Devianti membenarkan adanya rencana audit tersebut. Menurut dia, audit BPK pada semester pertama 2021 bakal menyorot pengelolaan anggaran bidang pendidikan. Termasuk Universitas Tadulako dan sejumlah perguruan tinggi lain. la mengaku belum mengetahui fokus pemeriksaan BPK kali ini.
"Masih tahap perencanaan," tuturnya.
Sementara itu, Sekretaris KPK Universitas Tadulako, Muhtar Lutfi, mengatakan anggaran kampus yang diduga diselewengkan untuk pembiayaan perjalanan dinas luar negeri mencapai Rp 3,2 miliar. Mereka yang diduga mendapat fasilitas itu adalah pejabat tinggi kampus dan anggota Dewan Guru Besar. Ketika ke luar negeri, mereka diduga mengajak serta istri serta anggota keluarga.
"Bahkan saat masa pandemi Covid-19 tahun anggaran 2020, kegiatan dinas di luar negeri juga tetap berjalan," ujar Lutfi. Ia mengklaim mengetahui perkara ini karena pernah diajak pelesiran.