Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Dosen Pelapor Dugaan Korupsi di Universitas Tadulako Diserang Orang Tak Dikenal

Rumah milik Muhammad Nasrum, dosen yang melaporkan dugaan korupsi di Universitas Tadulako, Palu, Sulawesi Tengah diserang orang tak dikenal.

8 April 2022 | 10.47 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Universitas Tadulako di Palu. Foto: Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Rumah milik Muhammad Nasrum, dosen yang melaporkan dugaan korupsi di Universitas Tadulako, Palu, Sulawesi Tengah diserang orang tak dikenal pada Kamis malam sekitar pukul 21.00 WITA. Orang tak dikenal itu melemparkan batu ke rumah Nasrum.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Pelemparan dilakukan dua kali, yang pertama kena daun pintu, lalu yang kedua kena kaca jendela," ujar Nasrum saay dihubungi Tempo, Jumat, 8 April 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Nasrum membeberkan, peristiwa itu terjadi saat sedang salat tawarih di masjid dekat rumahnya. Menurut keterangan anaknya, pelaku yang berjumlah dua orang datang menggunakan sepeda motor dan melempari rumah dengan baru.

Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu. Namun Nasrum mengaku mengalami kerugian hingga Rp 300 ribu akibat serangan dari orang tak dikenal tersebut.

Lebih lanjut, Nasrum mengatakan penyerangan seperti ini sebelumnya pernah menimpa koleganya yang juga menjadi whistle blower dugaan korupsi di Untad. Total ada sekitar 10 dosen yang mengalami penyerangan hingga intimidasi pembunuhan akibat vokal menyuarakan pengusutan kasus korupsi tersebut.

Para dosen itu, kata Nasrum, tergabung dalam Kelompok Peduli Kampus atau KPK Untad. "Dan kasus intimidasi ini terbaru menimpa saya. Semuanya sudah kami laporkan ke polisi, tapi tidak ada yang juga yang diyabgkap," kata Nasrum.

Sebelumnya, Kelompok Peduli Kampus Untad telah melaporkan dugaan penyalahgunaan anggaran 2018-2020 Universitas Tadulako ke sejumlah lembaga penegak hukum, seperti kejaksaan, polisi, dan Komisi Pemberantasan Korupsi. Nilai kerugian negara ditaksir mencapai Rp 56 miliar. Menanggapi hal tersebut, Badan Pemeriksaannya Keuangan berencana melakukan audit di kampus tersebut. 

Dalam laporan Majalah Tempo edisi 28 Agustus 2021, Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Internasional BPK Selvia Vivi Devianti membenarkan adanya rencana audit tersebut. Menurut dia, audit BPK pada semester pertama 2021 bakal menyorot pengelolaan anggaran bidang pendidikan. Termasuk Universitas Tadulako dan sejumlah perguruan tinggi lain. la mengaku belum mengetahui fokus pemeriksaan BPK kali ini. "Masih tahap perencanaan," tuturnya.

Sementara itu, Sekretaris KPK Untad, MuhtarLutfi, mengatakan anggaran kampus Universitas Tadulako yang diduga diselewengkan untuk pembiayaan perjalanan dinas luar negeri mencapai Rp 3,2 miliar. Mereka yang diduga mendapat fasilitas itu adalah pejabat tinggi kampus dan anggota Dewan Guru Besar. Ketika ke luar negeri, mereka diduga mengajak serta istri serta anggota keluarga. "Bahkan saat masa pandemi Covid-19 tahun anggaran 2020, kegiatan dinas di luar negeri juga tetap berjalan," ujar Lutfi. Ia mengklaim mengetahui perkara ini karena pernah diajak pelesiran.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus