Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Duel Ala Gladiator di Bogor, Pelajar Tewas Dicelurit

Dua orang pelajar di Kabupaten Bogor melakukan duel ala gladiator hingga satu di antaranya tewas dengan luka bacok di kepala.

18 Maret 2019 | 15.14 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Ilustrasi mayat. Pakistantoday.com

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Bogor – Saling ejek di media sosial Facebook, dua orang  pelajar di Kabupaten Bogor melakukan duel ala gladiator hingga satu di antaranya tewas dengan luka bacok di kepala.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kasat Reserse Kriminal Polres Bogor, Ajun Komisaris Benny Cahyadi mengatakan, kejadiannya bermula saat Amri Hamdani alias AH (17) tahun saling ejek dengan MR (13) di Facebook.

“Dari saling ejek itu, mereka bersepakat untuk bertemu untuk lakukan duel ala gladiator,” kata Benny di Mapolres Bogor, Senin 18 Maret 2019.

Benny mengatakan, keduanya kemudian bertemu di sebuah lapangan di Desa Cinangka, Kecamatan Ciampea, pada Kamis, 14 Maret 2019, pukul 19.00 WIB.

“Masing-masing anak ini mempersenjatai diri dengan celurit dan melakukan duel,” kata Benny.

Benny mengatakan, saat duel keduanya saling serang menggunakan celurit. Awalnya, MR yang terkena sabetan celurit di bagian bahu sebelah kanan, yang selanjutnya di balas oleh MR hingga melukai tangan kiri AH.

“AH kembali melawan dan menyabetkan celurit ke bagian mulut MR, hingga akhirnya MR membalas dengan membacok bagian atas kepala AH,” kata Benny.

Setelah membacok AH, ujar Benny, MR langsung meninggalkan AH yang dalam kondisi berlumuran darah di bagian dengan celurit masih menancap di kepala.

“AH akhirnya meregang nyawa. Karena tak terima, keluarga AH melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Ciampea,” kata Benny.

Aparat kepolisian pun telah menetapkan MR (13) sebagai tersangka dan menjerat dengan Pasal 80 ayat (3) UU nomor 35 tahun 2014 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 184 ayat (4) KUHP dengan ancaman pidana paling lama 15 tahun penjara.

“Barang bukti yang diamankan yakni dua buah celurit dan pakaian korban,” kata Benny.

Benny mengimbau kepada seluruh masyarakat dan orang tua untuk lebih aktif dan peduli terhadap lingkungan. “Terutama keluarga, jangan pernah sedikit pun memberi kebebasan kepada anak, terutama di malam hari,” kata Benny.

Duel ala gladiator antar-pelajar di Bogor terjadi beberapa kali. Kasus terkini melibatkan pelajar SMP,  di Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, pada 24 November 2017. Akibatnya, Ahmad Raih Syahdan bin Ilyas (16) tewas.

Ade Ridwan Yandwiputra

Ade Ridwan Yandwiputra

Memulai karir jurnalistik di Tempo sejak 2018 sebagai kontributor. Kini menjadi reporter yang menulis isu hukum dan kriminal sejak Januari 2024. Lulusan sarjana Ilmu Komunikasi di Fakultas Ilmu Sosial Ilmu Politik, Institut Bisnis dan Informatika Kosgoro 1957.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus