Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Kriminal

Eks Kapolres Cirebon Brigjen Adi Vivid Buka Suara soal Kasus Pembunuhan Vina

Saat pembunuhan Vina terjadi, Adi Vivid menjabat Kapolres Cirebon Kota berpangkat AKBP

18 Mei 2024 | 16.48 WIB

Dir Siber Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar memberikan keterangan saat koferensi pers kasus tindak pidana akses ilegal dalam peretasan kartu kredit untuk pembayaran di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 8 Agustus 2023. Dalam keteranganya, dua tersangka berinisial DK berhasil ditangkap dan SB menjalani proses hukum di Jepang, dari hasil retasanya melalui Marketplace Be-stok merugikan masyarakat Jepang sebanyak 1,6 miliar, dan kini tersangka terancam hukuman 12 tahun kurungan penjara. TEPO/ Febri Angga Palguna
Perbesar
Dir Siber Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar memberikan keterangan saat koferensi pers kasus tindak pidana akses ilegal dalam peretasan kartu kredit untuk pembayaran di Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 8 Agustus 2023. Dalam keteranganya, dua tersangka berinisial DK berhasil ditangkap dan SB menjalani proses hukum di Jepang, dari hasil retasanya melalui Marketplace Be-stok merugikan masyarakat Jepang sebanyak 1,6 miliar, dan kini tersangka terancam hukuman 12 tahun kurungan penjara. TEPO/ Febri Angga Palguna

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Brigadir Jenderal Adi Vivid Agustiadi Bachtiar buka suara perihal kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan kekasihnya Rizky Rudiana atau Eky oleh sekelompok geng motor pada 2016 silam. Kala itu, Adi Vivid baru menjabat menjadi Kapolres Cirebon Kota menggantikan Indra Jafar.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Vivid saat ini menjabat sebagai Wakapolda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY). Ia menyatakan terus mendukung tertangkapnya tiga buron, yaitu Andi, Dani, dan Pegi alias Perong.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Saya turut berduka dengan kasusnya itu, saya sangat mendukung tertangkapnya 3 daftar pencarian orang (DPO)," kata Adi Vivid saat dihubungi Tempo melalui sambungan telepon pada Sabtu,18 Mei 2024. 

Perwira polisi bintang satu ini mengklaim penyelidikan kasus pembunuhan oleh sekelompok geng motor yang dialami oleh Vina dan kekasihnya, Eky, tidak ada intervensi dari siapapun dan tidak ditutup-tutupi. "Itu, kan, dituduh ada tekanan dari atas untuk menutup kasus ini, itu tidak ada ya," tuturnya.

 

Orang Tua Eky Angkat Bicara Soal Kasus yang Merenggut Nyawa Anaknya 

 

Inspektur Satu Rudiana, Kapolsek Kesambi Kota Cirebon, sekaligus ayah dari Muhammad Rizky Rudiana atau Eky, buka suara mengenai kasus pembunuhan anaknya dan Vina.

Melalui unggahan video di instagram pribadinya @rudianabison pada Jumat, 17 Mei 2024, dengan suara gemetar, Rudiana mengenalkan sosok dirinya yang merupakan orang tua kandung dari Eky.

"Saya tidak diam. Saya terus berupaya dan bekerja sama dengan reskrim, terbukti beberapa kami amankan dan sisanya sedang kami perjuangan untuk dilakukan pengungkapan," kata Rudiana dalam video di instagram pribadinya, Jumat, 17 Mei 2024. 

Rudi meminta agar seluruh masyarakat Indonesia agar tidak memberi asumsi dan pernyataan yang membuat dirinya semakin sakit. Sebab selama delapan tahun, ia sudah berupaya sabar untuk mengungkap tiga pelaku yang hingga saat ini masih berstatus Daftar Pencarian Orang (DPO).

"Saya mohon doa mudah-mudahan orang yang mengambil nyawa anak saya segera terungkap," ujarnya.

 

Bareskrim Polri Bantu Polda Jabar Ungkap 3 DPO 

 

Badan Reserse Kriminal atau Bareskrim Mabes Polri akan ikut mencari tiga buronan pelaku pembunuhuan terhadap Vina dan Eky

Direktur Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Djuhandhani Rahardjo Puro mengatakan, akan menurukan tim untuk membantu Polda Jawa Barat dalam memburu tiga buronan tersebut.

"Kami turunkan tim untuk mem-back up Polda Jabar," kata Djuhandhani di Jakarta, Kamis. 

Adapun berdasarkan penjelasan dari Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat Kombes Jules Abraham Abast menurutkan, pihaknya masih memburu tiga pelaku pembunuhan Vina dan Rizky atau Eky di Cirebon. "Iya (betul) masih dicari (pelaku)," ucap Jules. 

Polda Jabar juga mengimbau ketiga tersangka yang buron dan masuk daftar pencarian orang (DPO) untuk segera menyerahkan diri. Polisi juga memberikan peringatan kepada siapa saja yang berusaha menyembunyikan ketiganya juga dapat diproses hukum. 

Ahmad Faiz

Ahmad Faiz

Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Bergabung dengan Tempo sejak 2015. Pernah ditempatkan di desk bisnis, politik, internasional, megapolitan, sekarang di hukum dan kriminalitas. Bagian The Indonesian Next Generation Journalist Network on Korea 2023

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus