Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Eks Kuasa Hukum Bharada E Heran Tiba-tiba Muncul Surat Pencabutan Kuasa

burhanuddin belum mendapat informasi resmi pencabutan kuasa dari Bharada E. Mereka baru mengetahui ini dari media.

12 Agustus 2022 | 15.13 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Pengacara Bharada E, Deolipa Yumara dan Muhammad Burhanuddin di Gedung Bareskrim Polri pada Selasa dini hari, 9 Agustus 2022. Tempo/Hendartyo Hanggi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Muh Burhanuddin heran karena tiba-tiba muncul surat pencabutan kuasa hukum Bharada E atas namanya dan Deolipa Yumara. Padahal, mereka menolak mundur.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Dua hari lalu, kami diminta mundur. Tetapi kami tidak mau mundur. Nah saya heran karena kami tidak mau mundur, hari ini juga kok sudah dicabut. Aduh sekenario apalagi ini. Padahal kami sudah bantu Polri menjadikan perkara ini terang-benderang,” kata Burhanuddin saat dihubungi, Jumat, 12 Agustus 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia mengatakan dirinya bersama Deolipa sudah bekerja secara profesional berdasarkan Undang-undang Advokat dan tidak ada yang dilanggar. Lebih lanjut, ia belum mendapat informasi resmi pencabutan kuasa dari Bharada E. Mereka baru mengetahui ini dari media.

Burhanuddin juga tidak akan mendampingi Bharada E ketika akan diperiksa Komnas HAM di Mako Brimob Polri sore ini. Ia mengatakan akan mempermasalahkan terlebih dahulu pencabutan kuasa ini.

“Karena kita kan diapresiasi masyarakat, diapresiasi Pak Mahfud. Seharusnya ini Bareskrim dorong percepatan saja, supaya bola panas ini enggak ke dia. Kan tinggal dipercepat (penyidikannya), langsung dilimpahkan ke kejaksaan,” kata dia.

Ia mengatakan masalah cabut-mencabut di dunia kuasa hukum sudah biasa, namun ia menegaskan harus ada argumentasi hukum dan alasan yang jelas. Profesi advokat, katanya, tidak di bawah Polri dan sejajar sebagai penegak hukum.

Sementara itu, Deolipa Yumara dalam pesan tertulis mengatakan surat pencabutan kuasa oleh Bharada E belum sah karena ia belum bertemu langsung dengan Eliezer.

“Belum sah karena belum ketemu. Gak tahu siapa yang kirim, bisa jadi palsu,” katanya.

Polisi sebelumnya mengatakan, Deolipa Yumara dan Muh Burhanuddin sudah bukan lagi kuasa hukum Bharada E. Mereka diganti oleh Ronny Talapessy.

Ronny mengonfirmasi dirinya ditunjuk sebagai kuasa hukum Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E yang baru.

Ronny mengatakan ditunjuk menjadi pengacara Bharada E per 10 Agustus 2022, bertepatan dengan surat pencabutan kuasa Deolipa dan Burhanuddin.

“Iya saya ditunjuk per 10 Agustus kemarin,” kata Ronny saat dihubungi Tempo, Jumat, 12 Agustus 2022.

Sebelumnya, saat dikonfirmasi hari ini, Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Brigjen Andi Rian Djajadi mengatakan Bhayangkara Dua Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E mencabut kuasa Deolipa Yumara dan Boerhanuddin dari status kuasa hukumnya.

“Iya betul,” kata Andi Rian saat dikonfirmasi Tempo, Jumat, 12 Agustus 2022.

Andi Rian juga mengonfirmasi surat pencabutan kuasa hukum yang dilihat Tempo benar dibuat langsung oleh Bharada E. Namun, ketika ini ditulis, ia belum merespons siapa kuasa hukum pengganti Bharada E dan hanya mengatakan penggantinya sudah ada.

Dalam surat ketikan yang ditandatangani oleh Richard Eliezer di atas materai Rp10.000 pada 10 Agustus 2022, Richard mencabut kuasa yang telah diberikan kepada Deolipa Yumara dan Muh Burhanuddin per 10 Agustus.

“Sejak tanggal surat ini di tandatangani. Dengan pencabutan surat kuasa ini maka surat kuasa tertanggal 6 Agustus 2022 sudah tidak berlaku dan tidak dapat dipergunakan lagi,” tulis surat yang ditandatangani Bharada E itu.

Eka Yudha Saputra

Eka Yudha Saputra

Alumnus Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Bergabung dengan Tempo sejak 2018. Anggota Aliansi Jurnalis Independen ini meliput isu hukum, politik nasional, dan internasional

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus