Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Koperasi Budi Arie diperiksa oleh penyidik di kepolisian untuk dimintai keterangan perihal kasus judi online (judol).
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Sebagai warga negara yang taat hukum, saya berkewajiban untuk membantu pihak kepolisian dalam penuntasan kasus judi online di lingkungan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi),” kata Budi usai diperiksa di Bareskrim Polri, Kamis, 19 Desember 2024.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia tak menyebut secara jelas apa saja keterangan yang dibutuhkan oleh kepolisian terkait kasus judi online tersebut. Dia juga tak menjawab pertanyaan wartawan soal berapa jumlah pertanyaan yang diajukan penyidik kepada dirinya.
“(Berapa banyak pertanyaannya?) Mau tahu saja,” kata dia. “(Yang jelas) sudah masuk substansi. Substansi bisa tanya ke penyidik,” kata Budi.
Saat ditanyai apakah rumahnya digeledah terkait kasus judi onlilne, Budi membantah. “Enggak ah. Fitnah itu,” ucap Budi.
Diketahui Budi tiba di Bareskrim Polri sekitar 10.00 WIB. Ia keluar dari gedung Bareskrim sekitar pukul 17.20 WIB. Diperkirakan Budi diperiksa selama tujuh jam.
Belum diketahui pasti ia diperiksa oleh penyidik dari Bareskrim Polri atau penyidik dari Polda Metro Jaya. Namun, sebelumnya Ditkrimsus Polda Metro Jaya tengah menangani kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai dan staf ahli Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi).
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Wira Satya Triputra juga pernah mengatakan pihaknya berpeluang untuk memanggil Budi Arie terkait kasus judol. “Tergantung hasil penyelidikan dan penyidikan. Nanti kami sampaikan ketika kami mendapatkan hasil,” kata Wira beberapa waktu lalu.