Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Mantan terpidana kasus korupsi e-KTP Andi Agustinus (AA) atau yang dikenal Andi Narogong menjalani pemeriksaan sebagai saksi untuk tersangka Tjhin Thian Po alias Paulus Tannos, Rabu, 19 Maret 2025. Pemeriksaan dilakukan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pemeriksaan Andi kali ini merupakan penjadwalan ulang dari pemanggilan Selasa, 18 Maret kemarin. "AA di-reschedule hari ini dan sudah hadir," kata juru bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto dalam keterangannya, Rabu, 19 Maret 2025.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Berdasarkan pemberitaan Tempo, Andi Narogong divonis delapan tahun penjara dan denda Rp 1 miliar karena terbukti terlibat dalam perkara korupsi pengadaan KTP elektronik.
Dia disebut menjanjikan kepada Burhanudin Napitulu, Ketua Komisi II DPR RI akan memberikan uang kepada para anggota legislatif jika mendukung pembahasan anggaran proyek pengadaan KTP elektronik.
Andi juga mengajak Irman berjumpa dengna Setya Novanto selaku Ketua Fraksi Partai Golkar karena politisi tersebut dianggap sebagai kunci untuk menyukseskan pembahasan anggaran.
Andi kemudian mengajak Irman bersua Setya Novanto di lantai 12 Gedung DPR dan sang politisi mengatakan proses pembahasan anggaran sedang dikoordinasikan dan perkembangan selanjutnya silakan berkomunikasi dengna Andi.
Sebelumnya, Andi menginisasi pertemuan antara Setya Novanto, Irman, Sugiharto dan Diah Anggraeni di Hotel Gran Melia Jakarta. Pada pertemuan tersebut Novanto mengajak semua peserta mengawal proyek tersebut.
Andi Narogong kemudian diperkenalkan oleh Setya Novanto kepada Chairuman Harahap sebagai Ketua Komisi II menggantikan Burhanudin Napitupulu. Selain itu, terdakwa juga bersama-sama dengan adiknya Vidi Gunawan dan Presiden Direktur Quadra Solution Anang Sugiana Sudihardja, yang saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka, membentuk konsorsium yang akan mengikuti tender pengadaan KTP.
Pilihan Editor: Sidang E-KTP, Anas Urbaningrum Batal Jadi Saksi Andi Narogong