Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Fakta Baru Kasus Kematian Vina dan Eky, Dokumen Visum Ungkap Tak Ada Luka Karena Benda Tajam

Tempo memperoleh dokumen visum dan autopsi Vina dan Eky serta foto kondisi tubuh keduanya. Tidak ada luka karena benda tajam.

24 Juni 2024 | 11.21 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Petugas Kepolisian menggiring tersangka kasus pembunuhan Pegi Setiawan untuk dihadirkan pada konferensi pers yang digelar di Gedung Ditreskrimum Polda Jabar, Bandung, Jawa Barat, Minggu 26 Mei 2024. Polda Jabar berhasil menangkap Pegi Setiawan alias perong atas dugaan kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Muhammad Rizky yang terjadi di Cirebon pada tahun 2015 silam. ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kontroversi kematian pasangan Muhamad Rizky Rudiana alias Eky dan Vina Dewi Arsita masih ramai dibicarakan. Pasangan itu ditemukan terkapar di flyover Talun, di Desa Kepongpongan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada 27 Agustus 2016 malam. Kasus yang disebut sebagai pembunuhan Vina dan Eky itu kembali ramai usai kisah mereka diangkat ke layar lebar pada awal Mei lalu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hasil visum dan autopsi Vina dan Eky mendetailkan kondisi mayat pasangan sejoli yang sama-sama berusia 16 tahun itu. Dokumen visum Eky dan Vina yang diperoleh Tempo, mengungkap keduanya umumnya mengalami luka luar, lecet, dan patah tulang. Rahang Eky diduga patah. Tak ada catatan yang menunjukkan liang bekas tusukan senjata tajam.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Dalam persidangan hingga salinan putusan, para pelaku disebutkan menusuk dan membacok tubuh Eky menggunakan pedang di sekitar perut sebelah kiri dan dada kanan. "Tapi di visumnya justru tidak ada luka tusuk," kata Titin Prialianti, pengacara terpidana Saka Tatal dan Sudirman, dikutip dari Majalah Tempo edisi 24-30 Juni 2024.

Berdasarkan foto yang diduga diambil tak lama setelah penemuan tubuh Eky dan Vina di flyover Talun, posisi Eky tampak sudah telentang. Ada warga sekitar yang diduga sudah membalikkan tubuh Eky. Ada juga bekas ceceran darah di dekat kepalanya.

Foto yang diperoleh Tempo itu juga menunjukkan baju Eky yang tengah tersingkap. Tak terlihat bekas luka tusukan di sana. Tak ada juga bekas ceceran darah yang seharusnya berad di sekitar perut Eky jika dia diklaim ditusuk para pelaku. Foto-foto hanya memperlihatkan wajah Ekky yang sudah babak belur dan berdarah.

Pada proses visum pertama Eky, dokter yang menanganinya adalah Rahma Tiaranita. Dalam laporannya, Rahma hanya menyebutkan ada trauma tumpul tidak ada trauma benda tajam. 

Fakta itu juga sudah diungkapkan Rahma saat diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat pada 17 Oktober 2016 dan di depan majelis hakim Pengadilan Negeri Cirebon. "Tidak ditemukan luka akibat tusukan benda tajam," demikian bunyi kesaksian Rahma di salinan putusan para terdakwa.

Tempo mencoba mendatangi Rahma Tiaranita untuk mengkonfirmasi kembali hasil visum itu. Namun, Rahma menolak diwawancarai. Ia meminta keterangannya diambil sesuai kesaksiannya di pengadilan dan pemeriksaan di Polda Jawa Barat.

Cerita soal luka tusuk itu berawal dari ayah Eky, Rudiana. Pria yang kini berpangkat inspektur satu dan menjabat Kepala Kepolisian Sektor Kapetakan itu menceritakan secara detail kematian anaknya saat menjalani pemeriksaan di Polres Cirebon pada 31 Agustus 2017. Rudiana mengaku melihat luka tusuk di bagian dada depan sebelah kiri anaknya.

Padahal, salah seorang polisi piket Polres Cirebon yang turut hadir di lokasi dan malam kejadian mengatakan tak melihat ada luka tusukan. Taufik sudah memberikan keterangannya di PN Cirebon. Namun, majelis hakim lagi-lagi tak menggubris keterangan lain yang berbeda dari cerita Rudiana.

Tempo berupaya mendatangi dan mengirimkan surat permohonan wawancara untuk Rudiana di Polsek Kapetakan, Cirebon, tapi dia tak berada di kantornya. Surat yang sama juga dikirimkan ke rumahnya di Desa Sutawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Rabu, 19 Juni 2024.

Istrinya sempat keluar rumah tapi tak mau meladeni permintaan wawancara dan meminta agar permasalahan seputar kasus Vina dan Eky ditanyakan ke kepolisian terkait. Hingga Sabtu, 22 Juni 2024, surat permohonan wawancara itu tak kunjung dibalas.

Baca selengkapnya penelusuran TEMPO dalam Visum Kematian Vina: Mengapa Tak Ada Luka Senjata Tajam?

M. Khory Alfarizi

M. Khory Alfarizi

Menjadi wartawan sejak 2018. Pernah meliput isu teknologi, sains, olahraga, dan ekonomi. Kini fokus pada isu hukum dan kriminalitas. Alumni Universitas Swadaya Gunung Jati, Cirebon, Jawa Barat, program studi akuntansi. Mengikuti Kursus Jurnalistik Intensif di Tempo Institut dan magang menjadi wartawan Tempo pada akhir 2017.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus