Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kontroversi kematian pasangan Muhamad Rizky Rudiana alias Eky dan Vina Dewi Arsita masih ramai dibicarakan. Pasangan itu ditemukan terkapar di flyover Talun, di Desa Kepongpongan, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada 27 Agustus 2016 malam. Kasus yang disebut sebagai pembunuhan Vina dan Eky itu kembali ramai usai kisah mereka diangkat ke layar lebar pada awal Mei lalu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hasil visum dan autopsi Vina dan Eky mendetailkan kondisi mayat pasangan sejoli yang sama-sama berusia 16 tahun itu. Dokumen visum Eky dan Vina yang diperoleh Tempo, mengungkap keduanya umumnya mengalami luka luar, lecet, dan patah tulang. Rahang Eky diduga patah. Tak ada catatan yang menunjukkan liang bekas tusukan senjata tajam.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dalam persidangan hingga salinan putusan, para pelaku disebutkan menusuk dan membacok tubuh Eky menggunakan pedang di sekitar perut sebelah kiri dan dada kanan. "Tapi di visumnya justru tidak ada luka tusuk," kata Titin Prialianti, pengacara terpidana Saka Tatal dan Sudirman, dikutip dari Majalah Tempo edisi 24-30 Juni 2024.
Berdasarkan foto yang diduga diambil tak lama setelah penemuan tubuh Eky dan Vina di flyover Talun, posisi Eky tampak sudah telentang. Ada warga sekitar yang diduga sudah membalikkan tubuh Eky. Ada juga bekas ceceran darah di dekat kepalanya.
Foto yang diperoleh Tempo itu juga menunjukkan baju Eky yang tengah tersingkap. Tak terlihat bekas luka tusukan di sana. Tak ada juga bekas ceceran darah yang seharusnya berad di sekitar perut Eky jika dia diklaim ditusuk para pelaku. Foto-foto hanya memperlihatkan wajah Ekky yang sudah babak belur dan berdarah.
Pada proses visum pertama Eky, dokter yang menanganinya adalah Rahma Tiaranita. Dalam laporannya, Rahma hanya menyebutkan ada trauma tumpul tidak ada trauma benda tajam.
Fakta itu juga sudah diungkapkan Rahma saat diperiksa penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Barat pada 17 Oktober 2016 dan di depan majelis hakim Pengadilan Negeri Cirebon. "Tidak ditemukan luka akibat tusukan benda tajam," demikian bunyi kesaksian Rahma di salinan putusan para terdakwa.
Tempo mencoba mendatangi Rahma Tiaranita untuk mengkonfirmasi kembali hasil visum itu. Namun, Rahma menolak diwawancarai. Ia meminta keterangannya diambil sesuai kesaksiannya di pengadilan dan pemeriksaan di Polda Jawa Barat.
Cerita soal luka tusuk itu berawal dari ayah Eky, Rudiana. Pria yang kini berpangkat inspektur satu dan menjabat Kepala Kepolisian Sektor Kapetakan itu menceritakan secara detail kematian anaknya saat menjalani pemeriksaan di Polres Cirebon pada 31 Agustus 2017. Rudiana mengaku melihat luka tusuk di bagian dada depan sebelah kiri anaknya.
Padahal, salah seorang polisi piket Polres Cirebon yang turut hadir di lokasi dan malam kejadian mengatakan tak melihat ada luka tusukan. Taufik sudah memberikan keterangannya di PN Cirebon. Namun, majelis hakim lagi-lagi tak menggubris keterangan lain yang berbeda dari cerita Rudiana.
Tempo berupaya mendatangi dan mengirimkan surat permohonan wawancara untuk Rudiana di Polsek Kapetakan, Cirebon, tapi dia tak berada di kantornya. Surat yang sama juga dikirimkan ke rumahnya di Desa Sutawinangun, Kecamatan Kedawung, Kabupaten Cirebon, Rabu, 19 Juni 2024.
Istrinya sempat keluar rumah tapi tak mau meladeni permintaan wawancara dan meminta agar permasalahan seputar kasus Vina dan Eky ditanyakan ke kepolisian terkait. Hingga Sabtu, 22 Juni 2024, surat permohonan wawancara itu tak kunjung dibalas.
Baca selengkapnya penelusuran TEMPO dalam Visum Kematian Vina: Mengapa Tak Ada Luka Senjata Tajam?