Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pelaku perampokan dengan modus mengetuk pintu telah meresahkan sebagian warga di Cikarang Jati, Bekasi. Pelaku beraksi saat pemilik membuka pintu dan memaksa masuk untuk mengambil barang berharga korban berupa ponsel.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Laki-laki berinisial U telah menjadi korban dari aksi perampokan tersebut di kediamannya yang berlokasi di Cikarang Jati, Kabupaten Bekasi pada Minggu, 9 Februari 2025.
Pelaku Ketuk Pintu Kediaman Korban Tiga Kali
Perampokan terjadi saat dini hari pada pukul 01.00 WIB. Kejadian bermula saat korban mendengar suara ketukan pintu sebanyak tiga kali. Penasaran dengan ketukan janggal tersebut, maka U memeriksa jendela untuk memahami situasi. U sebagai korban mengatakan bahwa dirinya tidak melihat siapapun di luar, tetapi terdapat sekitar 10 orang berada di luar pagar kediamannya.
Saat membuka pintu, U diserang oleh dua pelaku yang menggunakan senjata tajam. Sementara itu, satu pelaku lain masuk ke dalam kamar. Saat kejadian, sempat terjadi upaya perlawanan antara pelaku dan U. Namun, korban terpojok oleh pelaku yang terdiri dari lebih dari satu orang.
Berdasarkan keterangan pihak kepolisian, pelaku perampokan diketahui membacok U berkali-kali menurut kesaksian korban. Pelaku melayangkan bacokan di pergelangan tangan, jari, siku, lengan, hingga punggung belakang korban. Dalam kejadian tersebut, pelaku diketahui mengambil paksa ponsel milik teman korban dengan merek Infinix berwarna abu-abu. Setelah kejadian, para pelaku melarikan diri dari rumah U.
Pelaku Dendam karena Korban Hina Pacar
Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa motif dari kasus perampokan yang dilakukan para pelaku tersebut disinyalir atas adanya dendam karena sang kekasih dihina.
“Yang bersangkutan mengatakan bahwa dia mau berantem karena pacarnya sudah dihina sama korban," ujar Ade Ary Syam Indradi selaku Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol dalam keterangan tertulis pada Rabu, 12 Februari 2025.
Ade menjelaskan bahwa tindak kriminal yang melibatkan modus ketuk pintu tersebut terjadi karena salah satu pelaku berinisial RM tidak terima karena sang pacar diduga dihina oleh U selaku korban dari aksi perampokan. RM sepakat mengajak ketiga temannya, yakni F, CG, dan SN, untuk bersama-sama berkelahi dengan U dan berangkat ke kediamannya.
Setelah sampai di kediaman U, RM secara langsung menuju bagian depan rumah U. Sementara itu, teman-teman RM yang setuju untuk mengikuti arahannya menunggu di luar pagar.
Ade mengungkapkan bila RM merupakan pelaku yang mengetuk pintu dan juga melakukan pembacokan secara langsung terhadap U. Selain membacok U, RM juga merampas ponsel yang berada di kediaman U, menjadikan aksi tersebut sebagai tindakan yang dilaporkan menjadi aksi perampokan. Ponsel milik U dijual RM ke seorang penadah berinisial S.
Keempat pelaku aksi tersebut akhirnya diringkus oleh polisi gabungan dari unit Reserse Kriminal Kepolisian Sektor Cikbar, Reskrim Kepolisian Resor Bekasi, dan Subdit Resmob Polda Metro Jaya di Cikarang, Bekasi, Jawa Barat pada 12 Februari 2025.
“Sudah ditangkap para pelakunya,” ujar Kasat Reskrim Polres Bekasi Kompol Onkoseno Grandiarso pada Rabu, 12 Februari 2025. Hingga kemarin, para pelaku dikabarkan sedang ditangani oleh Resmob Polda Metro Jaya.
Alfitria Nefi P berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan editor: Polisi Tangkap Empat Perampok Modus Ketuk Pintu di Cikarang
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini