Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kriminal

Fakta-fakta Kasus Pengeroyokan Bocah di Boyolali

Polisi mengungkapkan bahwa Ketua RT bersama beberapa orang lainnya melakukan pengeroyokan terhadap korban, yang mengakibatkan luka fisik dan trauma.

13 Desember 2024 | 06.27 WIB

Ilustrasi tawuran/aksi anarkis/pengeroyokan. Shutterstock
Perbesar
Ilustrasi tawuran/aksi anarkis/pengeroyokan. Shutterstock

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang bocah berusia 12 tahun berinisial KM diduga menjadi korban pemukulan atau pengeroyokan oleh warga Desa Banyusari, Kecamatan Wonosegoro, Kabupaten Boyolali, Jawa Tengah. Hal ini diduga terjadi setelah anak tersebut dituduh mencuri pakaian dalam.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Supiyati, Kepala Bidang Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Boyolali, membenarkan kejadian tersebut. Lebih lanjut Supriyati mengungkap bahwa salah satu pelaku dari tindak pengeroyokan ini adalah Ketua RT setempat. “Iya, RT-nya juga ikut,” kata Supiyati kepada Tempo, Kamis, 12 Desember 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Korban dikeroyok 8 orang

Menanggapi hal ini, Polres Boyolali menyatakan pihaknya telah mengamankan delapan warga, termasuk Ketua RT. “Iya benar. Salah satunya ada (ketua RT). Mereka sudah ditangani, diperiksa, dan ditahan," kata juru bicara Polres Boyolali Ajun Komisaris Arif Mudi Prihanto saat dihubungi, Kamis 12 Desember 2024.

Arif juga mengonfirmasi bahwa sebelumnya, para pelaku melakukan pemukulan terhadap KM secara beramai-ramai. Adapun kondisi KM kini sedang mengalami trauma berat. “Lukanya itu di bagian wajah dan kaki. Lebam-lebam juga,” terang Arif.

Supiyati turut memberikan penjelasan bahwa salah satu dari mereka ada yang menjepit jari KM hingga jarinya berdarah. “Jadi bukan dicopot kukunya. Kalau dijepit, iya, mengeluarkan darah. Hanya satu jari, ditarik pakai tang. Tidak sampai lepas kukunya,” kata dia.

Supiyati menyatakan bahwa meskipun perbuatan anak tersebut mungkin salah, seharusnya warga setempat tidak mengambil tindakan hukum sendiri. Ia juga mengungkapkan kekecewaannya terhadap tindakan ketua RT yang justru ikut terlibat dalam pengeroyokan terhadap bocah berusia 12 tahun itu.

“Ini sedang kami dalami. Anak ini memang mengambil celana dalam dan bra. Tapi kami belum tahu ada yang suruh atau seperti apa. Nanti kami informasikan lagi,” kata dia.

Sedang dalam masa pemulihan dan penyelidikan

Saat ini, KM telah dinyatakan pulang dari rumah sakit setelah menerima perawatan medis akibat penganiayaan yang terjadi. Setelah kejadian tersebut, KM memberikan keterangan kepada pihak Polres Boyolali.

Dalam penyelidikan, KM mengaku telah mengambil pakaian dalam milik salah satu warga yang kemudian memicu tindakan penganiayaan terhadap dirinya. Namun, meskipun KM telah mengakui perbuatannya, pihak Polres Boyolali masih melakukan pendalaman lebih lanjut untuk mengungkap alasan yang mendasari tindakan KM dalam mengambil pakaian dalam tersebut. 

KM saat ini sedang menjalani proses pemulihan baik secara fisik maupun psikologis di bawah pengawasan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak di pemerintah daerah setempat.

Supiyati menyatakan bahwa KM kini tinggal bersama nenek dan kakaknya. Orang tuanya, yang selama ini bekerja di Jakarta, juga sudah kembali untuk mendampingi dan memberikan dukungan selama proses pemulihan tersebut.

Dinda Shabrina turut berkontribusi dalam penulisan artikel ini.
Pilihan editor: Bocah 12 Tahun di Boyolali Dikeroyok Warga Ddesa Hingga Babak Belur Dituduh Curi Pakaian Dalam

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus